Penentuan Lokasi Muktamar NU 2026 Sempat Ricuh, PBNU Tegaskan Belum Ada Keputusan Final
Kediri (beritajatim.com) – Rapat pleno penentuan lokasi Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) dalam rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, pada Senin (22/6/2026), sempat berlangsung memanas.
Ketegangan terjadi setelah muncul keberatan dari sejumlah peserta terhadap anggapan bahwa lokasi Muktamar telah diputuskan di Pondok Pesantren Lirboyo. Perdebatan di dalam forum berkembang menjadi adu argumentasi yang disertai aksi saling dorong antarpeserta.
Situasi sempat memicu kegaduhan hingga sejumlah peserta diamankan oleh petugas keamanan yang bertugas mengawal jalannya sidang. Setelah kondisi kembali kondusif, rapat pleno dilanjutkan.
PBNU: Hanya Terjadi Kesalahpahaman
Menanggapi dinamika tersebut, Rais Syuriyah PBNU Kalimantan Timur, H. Muhammad Ali Kholil, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai lokasi penyelenggaraan Muktamar NU.
Menurutnya, ketegangan dipicu oleh kesalahpahaman dalam proses persidangan ketika muncul anggapan bahwa keputusan telah diketok untuk menetapkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah.
“Kesalahpahaman saja. Tentang tempat Muktamar yang kemudian segera diketok palu bahwa itu di Lirboyo. Padahal masih belum, karena ini nanti masih akan dibahas di internal PBNU,” ujarnya usai sidang.
Ia memastikan pembahasan mengenai lokasi Muktamar masih berlanjut dan belum menghasilkan keputusan final.
Sejumlah Daerah Masih Menjadi Kandidat
Muhammad Ali Kholil menjelaskan terdapat beberapa daerah yang mengajukan diri sebagai calon tuan rumah Muktamar NU ke-35.
Selain Jawa Timur, usulan juga datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Barat.
Meski demikian, forum memberikan arahan bahwa lokasi Muktamar diutamakan berada di lingkungan pondok pesantren yang memiliki basis santri.
“Belum final. Karena banyak yang menginginkan tempat Muktamar ini di NTB, Jawa Barat, Jakarta, termasuk juga Sumatera Barat. Cuma arahannya tadi tempat ini harus ada di pondok pesantren yang punya santrinya,” katanya.
PBNU Bentuk Tim Peninjau Lokasi
Secara terpisah, Sekretaris Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026, Prof. Muhammad Nuh, mengatakan Muktamar NU dijadwalkan berlangsung pada 1- 5 Agustus 2026.
Menurutnya, forum telah menerima sejumlah usulan lokasi, namun penetapan tuan rumah akan dilakukan setelah melalui proses evaluasi.
PBNU akan membentuk tim khusus untuk meninjau seluruh lokasi yang diusulkan berdasarkan sejumlah indikator.
“Tempatnya sudah ada beberapa usulan, mulai dari NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review terhadap tempat-tempat itu,” ujar Prof. Nuh.
Penilaian Berdasarkan Empat Aspek
Tim yang dibentuk PBNU akan melakukan penilaian terhadap setiap calon lokasi berdasarkan kelayakan sarana dan prasarana, aspek keamanan, kesiapan pembiayaan, serta pertimbangan spiritual.
Menurut Prof. Muhammad Nuh, aspek spiritual tetap menjadi salah satu pertimbangan penting dalam setiap pengambilan keputusan strategis di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“NU selalu pada akhirnya menggunakan pertimbangan spiritual, termasuk ketika menetapkan Pondok Pesantren Al-Falah Ploso sebagai lokasi penyelenggaraan Munas dan Konbes NU 2026,” jelasnya.
Hasil peninjauan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi PBNU untuk menetapkan lokasi resmi Muktamar NU ke-35 yang dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026. [nm/kun]
Link informasi : Sumber