Perkara Manipulasi JKN, Kepala BPJS Kesehatan Jember Sempat Diperiksa Pagi Sampai Isya
Jember (beritajatim.com) – Yessy Novita, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur, siap mengikuti proses hukum dugaan manipulasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilaksanakan kejaksaan setempat.
“Kita ikuti aja prosesnya. Kami selalu ada pendampingan dari bagian hukum. Kalau kejaksaan panggil ya kita memenuhi panggilan itu,” kata Yessy kepada Beritajatim.com, Senin (11/5/2026).
Kejaksaan Negeri Jember mengusut dugaan penyelewengan keuangan jaminan kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terjadi sepanjang 2019-2025.
Penyimpangan yang kini diselidiki adalah fraud upcoding dan phantom billing sejumlah rumah sakit. “Tagihan atau klaim yang seharusnya tidak ada menjadi ada. Ada overclaim. Kami akan dalami di penyidikan,” kata Kepala Kejari Jember Yadyn, Kamis (7/5/2026) malam.
Sejauh ini jaksa sudah memeriksa sebelas orang saksi. Salah satunya adalah Yessy Novita yang dimintai keterangan sebelum Ramadan. “Pemeriksaannya seingat saya waktu itu dari pagi, sampai habis azan isya saya baru keluar ruangan,” katanya.
Menurut Yessy, jaksa ingin mengetahui proses klaim dan acuan regulasinya. “Ya, kita ikuti aja prosesnya ya. Terima kasih ya,” katanya.
Peristiwa dugaan manipulasi klaim keuangan JKN meledak di publik pada medio Oktober 2025. Saat itu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jember menemukan dugaan penggelembungan klaim oleh oknum dokter di Rumah Sakit Daerah Balung, Rumah Sakit Siloam, dan Rumah Sakit Paru.
Mohammad Husni Thamrin, aktivis masyarakat sipil dan advokat, melaporkan dugaan penyimpangan JKN itu ke Kejaksaan Negeri Jember. “Perkara ini menyangkut hajat hidup warga negara peserta BPJS dan penggunaan uang negara,” katanya. [wir/kun]
Link informasi : Sumber