Polres Bojonegoro Ungkap 8 Kasus Narkoba, 11 Tersangka Diamankan
Bojonegoro (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Bojonegoro mengungkap delapan kasus narkoba selama Operasi Sikat Narkoba 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka serta menyita narkotika jenis sabu, ganja, dan ratusan butir obat keras.
Kasatresnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Harjo, mengatakan, delapan kasus yang diungkap terdiri dari enam perkara narkotika jenis sabu, satu kasus ganja, dan satu kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) daftar G.
“Sebanyak delapan tersangka terlibat dalam perkara sabu, satu tersangka dalam kasus ganja, sedangkan dua lainnya terkait dugaan peredaran obat keras daftar G,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (26/10/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat total 8,663 gram, ganja seberat 15,58 gram, serta 387 butir obat keras. Petugas juga mengamankan 10 unit telepon genggam, empat sepeda motor, satu mobil, dan uang tunai Rp332 ribu.
Salah satu pengungkapan kasus peredaran obat keras daftar G dilakukan di kawasan Terminal Rajekwesi, tepatnya di Warung STMC Veteran, Bojonegoro. Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua pria berinisial BS (23) dan AT (22), yang disebut berasal dari wilayah Kenjeran, Surabaya.
Keduanya diduga terlibat dalam transaksi jual beli obat keras dengan modus meletakkan barang di lokasi tertentu tanpa bertemu langsung dengan pembeli.
Selain itu, polisi juga mengungkap sejumlah perkara peredaran sabu di wilayah Bojonegoro, di antaranya di kawasan Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Veteran, Desa Sukorejo.
AKP Harjo menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bojonegoro.
Sementara itu, sejumlah orang yang terindikasi sebagai pengguna dan memenuhi kriteria penanganan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) telah dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Penanganan selanjutnya dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku. (fif/ted)
Link informasi : Sumber