Polresta Tuban Bareng BPBD Gelar Apel Gabungan Antisipasi Karhutla
Ringkasan Berita:
- Polresta Tuban bersama BPBD dan instansi lintas sektor menggelar apel gabungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
- Apel bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.
- Kapolresta Tuban menekankan pentingnya pencegahan, deteksi dini, penanganan cepat, dan penegakan hukum.
- Kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, serta area terbuka di Tuban membutuhkan pengawasan, terutama saat cuaca kering.
Tuban (beritajatim.com) – Polresta Tuban bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi lintas sektor menggelar apel gabungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tuban. Kegiatan ini menjadi langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.
Apel gabungan tersebut diikuti personel Polresta Tuban beserta jajaran, BPBD, Dinas Kesehatan, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Selain memperkuat sinergi lintas sektor, kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung upaya pencegahan maupun penanganan karhutla.
Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., mengatakan apel siaga tersebut merupakan implementasi program Quick Wins Kapolri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”. Program itu menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keselamatan warga sekaligus kelestarian lingkungan.
“Apel siaga ini adalah wujud nyata komitmen dan kesiapan kita bersama dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kombes Pol Dani, Rabu (21/10/2026).
Menurut Dani, karhutla merupakan permasalahan serius yang membutuhkan perhatian khusus. Kebakaran tidak hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga dapat memicu bencana asap yang mengganggu kesehatan masyarakat.
Karena itu, penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terencana, dan berkelanjutan. Upaya tersebut meliputi pencegahan, deteksi dini, penanganan cepat, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Sehingga penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terencana, dan berkelanjutan. Strategi utamanya meliputi langkah pencegahan, deteksi dini, penanganan cepat, hingga penegakan hukum bagi para pelaku pembakaran hutan,” jelas Kombes Pol Dani.
Ia menambahkan, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional apabila kebakaran terjadi. Kabupaten Tuban memiliki karakteristik wilayah yang mencakup kawasan hutan, lahan pertanian, perkebunan, serta area terbuka. Wilayah tersebut membutuhkan pengawasan untuk mengantisipasi potensi kebakaran, terutama ketika memasuki periode cuaca kering.
“Kawasan-kawasan tersebut membutuhkan pengawasan ketat, terutama saat memasuki periode cuaca kering,” imbuhnya.
Dani juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari aparat keamanan, pemerintah daerah, petugas kesehatan, hingga masyarakat. Koordinasi dan kerja sama lintas sektor diperlukan agar langkah pencegahan serta penanganan di lapangan dapat berjalan optimal.
“Dengan sinergi yang kuat, kita berharap potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diantisipasi sedini mungkin,” pungkasnya. [dya/beq]
Link informasi : Sumber