Polsek Grujugan Bubarkan Balap Liar di Jalur Bondowoso–Jember, 7 Motor Diamankan
Bondowoso (beritajatim.com) — Aparat Polsek Grujugan membubarkan aksi balap liar di Jalan Bondowoso–Jember, wilayah Kecamatan Grujugan, Senin (18/5/2026) dini hari. Dalam penertiban tersebut, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar.
Operasi dipimpin Kapolsek Grujugan AKP Made Rembawa bersama personel, yakni Aiptu Wiwid Yudi W., Aiptu Yanto Heri Wibowo, Aipda Luqman Beril M., Aipda Felan Aldila, serta PHL Wahid.
Petugas kemudian mendatangi lokasi balapan liar dan membubarkan kerumunan. Tujuh sepeda motor yang berada di area lokasi turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Grujugan untuk penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Iptu Boby Dwi Siswanto mengatakan, penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di jalur tersebut.
“Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di wilayah Grujugan. Dari hasil kegiatan tersebut, tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan,” ujarnya.
Menurut Boby, patroli dan penertiban serupa akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan yang sering dimanfaatkan untuk balap liar.
Ia menegaskan, aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat dan para orang tua agar ikut mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat balap liar. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan bisa merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran petugas di lapangan juga disebut sebagai upaya menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso. [awi/suf]
Link informasi : Sumber