Rencana Utang Rp786 Miliar: 5 Fraksi DPRD Jember Yes, PDIP dan PKS No

0

Jember (beritajatim.com) – Akhirnya rencana Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminjam uang sebesar Rp786,573 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mendapat persetujuan dari parlemen melalui pemungutan suara terbanyak.

Lima fraksi menyatakan setuju terhadap rencana itu, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Golkar Amanah, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Hanya dua fraksi yang menolak, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. PKS adalah salah satu partai koalisi pendukung Bupati Muhammad Fawait saat pemilihan kepala daerah/

Perdebatan tajam antarfraksi sempat mewarnai rapat Badan Anggaran dan Tim Anggaram Pemerintah Daerah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, di gedung DPRD Jember, Rabu (19/8/2026).

Gerindra menghendaki Badan Anggaran segera menyikapi rencana KUA-PPAS yang disodorkan TAPD Kabupaten Jember. Dalam rencana KUA-PPAS tersebut disebutkan adanya utang Rp786,573 miliar untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan, penerangan jalan umum, dan pengembangan Rumah Sakit dr. Soebandi maupun Rumah Sakit Daerah Balung.

Namun PDI Perjuangan melalui Wakil Ketua DPRD Jember Widarto meminta agar pembahasan dilakukan secara terstruktur. Ia mengingatkan, bahwa membahas KUA-PPAS tak hanya membahas masalah utang. Keputusan menerima atau menolak utang maupun menerima utang dengan syarat tergantung pada pembahasan KUA-PPAS secara menyeluruh.

“Mari kita bahas dari rencana pendapatan dulu, apakah kita sepakati TAPD membuat proyeksi pendapatan Rp4,521 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp1,294 triliun dan transfer Rp3,226 triliun,” kata Widarto.

Setelah nominal rencana pendapatan disepakati, Badan Anggaran membahas nominal rencana belanja. Pembahasan ini sangat penting, jika dikaitkan dengan adanya gelontoran Rp223 miliar dari pemerintah pusat tahun ini yang bisa digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktuir.

“Kalau sebagian infrastruktur sudah dibangun pada 2026 dengan anggaran dari pusat tersebut, maka tidak harus dianggarkan lagi pada 2027. Jadi otomatis ini mengurangi rencana pinjaman yang Rp400 miliar di antaranya akan digunakan untuk infrasttuktur,” kata Widarto.

Setelah nominal rencana belanja dan pendapatan selesai dibahas, Badan Anggaran bisa menentukan defisit anggaran 2027. Dari sana mulailah dipikirkan rencana pembiayaan untuk menutupi defisit tersebut, salah satunya dengan opsi berutang atau sumber pembiayaan lain.

Widarto menghendaki agar Pemkab Jember berusaha keras untuk mencari sumber pembiayaan melalui peningkatan target pendapatan asli daerah (PAD) sebelum memutuskan berutang. Namun dia mengakui, kenaikan PAD yang berdampak pada kenaikan pendapatan tidak serta-merta membatalkan rencana pinjaman.

“Nominal utang baru diketahui ketika kita sudah tahu pendapatannya berapa, belanjanya berapa, kekurangan biayanya berapa. Kalau belanjanya naik juga, maka bisa jadi pinjaman tetap dibutuhkan. Oleh sebab itu, mari kita membahas terstruktur,” kata Widarto.

Usulan Widarto ini ditampik sejumlah fraksi yang menghendaki Badan Anggaran segera menyikapi rencana KUA-PPAS yang disodorkan TAPD. “Kami sangat menyayangkan kala ini tidak cepat diputuskan. Sudahlah kalau kita ngomong di sini, tak cepat selesai untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi Wicaksono, anggota Fraksi Nasdem.

Sementara Ardi Pujo Prabowo, anggota Fraksi Partao Gerindra, menilai tidak segera diterimanya KUA-PPAS 2027 bisa berujung pada prasangka negatif dari masyarakat. “Kalau ini berlarut-larut dikira kami bermain yang tidak benar. Dikira bermain karena belum ada kecocokan atau alasan lain,” katanya.

Ketua Fraksi PPP Ikbal Wilda Fardana sepakat jika Badan Anggaran segera menyetujui KUA-PPAS 2027. Perbaikan jalan dan pengembangan dua rumah sakit daerah, menurutnya, tak bisa ditunda.

Agung Budiman, anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar Amanah, juga menyetujui percepatan pembangunan dengan menggunakan pinjaman daerah. “Kita butuh terobosan-terobosan. Kalau pembangunan bisa dilaksanakan, pertumbuhan ekonomi jelas akan naik/ Kalau ada percepatan, ;apangan kerja akan lebih terbuka. Investasi pasti akan masuk.” katanya.

Sementara itu, Nurhuda Candra Hidayat, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyetujui postur anggaran yang telah dijabarkan dalam KUA PPAS. Namun dia memberikan beberapa catatan.

“Yang pertama adalah alokasi anggaran untuk infrastruktur tidak hanya berfokus pada infrastruktur jalan. Namun juga pada sektor pelayanan dasar. Salah satunya adalah untuk pendidikan, dan yang utama adalah untuk pendidikan madrasah, yang berbasis madrasah dan pesantren,” kata Nurhuda.

Pembangunan infrastruktur jalan juga tak boleh hanya berfokus di wilayah perkotaam. “Banyak di wilayah pinggiran yang belum tersentuh pembangunan. Saya minta Sekda dan Dinas tidak hanya memperhatikan masukan di Wadul Guse,” kata Nurhuda.

Nurhuda ingin aspirasi masyarakat melalui anggota DPRD Jember dan janji bupati juga harus direalisasikan. “Kami juga menyepakati seperti yang disampaikan di KUA PPAS terkait alokasi anggaran penerangan jalan umum. Kami minta itu dipasang di titik-titik rawan di wilayah perdesaan. Sehingga jangan sampai ada di titik-titik wilayah perkotaan,” katanya.

Nurhuda juga meminta pemerintah daerah menggenjot pendapatan asli daerah. “Kita masih berfokus pada retribusi pajak, retribusi pajak kendaraan, dan pajak bumi dan bangunan. Kami tidak ingin hanya berfokus di situ,” katanya.

Berbeda dengan lima fraksi koalisi pendukung Bupati Muhammad Fawait, Nurhasan dari Fraksi PKS menolak tegas rencana utang itu. “Kami tidak setuju Jember berutang untuk pembangunan dengan alasan bla bla bla yang sebenarnya kita bisa diskusikan, kita bisa perdebatkan,” katanya.

Apalagi, menurut Nurhasan, KUA-PPAS sudah dibuat dengan asumsi ada utang di dalamnya. “Utang ini kan juga masih rencana tapi (pemerintah daerah) sudah berani memasukkannya ke dalam struktur APBD kita. Baru rencana dan belum juga ada negosiasi dengan PT SMI, tapi sudah dimasukkan,” katanya.

Sementara itu Widarto menyayangkan usulannya ditolak mayoritas fraksi. “Saya sepenuhnya menghormati keputusan Banggar dan TAPD, karena ini lembaga. Tapi tolong dicatat betul bahwa saya tidak ikut bertanggung jawab karena ada proses yang menurut saya cacat,” katanya.

Widarto mengkritik sikap mayoritas anggota Badan Anggaran yang tidak membahas detail pendapatan dan belanja sebelum memutuskan menerima atau menolak utang. “Seakan-akan yang tidak sepakat rencana utang, berarti tidak sepakat dengan pembangunan,” katanya.

Widarto menegaskan sikapnya untuk menyetujui pembangunan infrastruktur, penerangan jalan umum, dan pengembangan dua rumah sakit daerah tanpa menggantungkan diri pada utang. “Sumber pembiayaannya tidak harus dari utang. Tapi bisa mengoptimalisasikan PAD dan bisa menggunakan dana Rp223 miliar dari pusat,” katanya. [wir/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.