Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Raih Penghargaan dari Polda Jatim

0

Mojokerto (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota kembali menorehkan prestasi di tingkat Jawa Timur. Satresnarkoba menerima Piagam Penghargaan dari Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur setelah meraih peringkat kedua Polres Kelompok B dengan perolehan barang bukti terbanyak dalam pengungkapan tindak pidana narkoba selama Semester I Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I Tahun 2026 Satresnarkoba jajaran Polda Jawa Timur yang digelar di wilayah Sidoarjo. Berdasarkan capaian pengungkapan kasus selama enam bulan pertama 2026, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 969,70 gram sabu.

Sebanyak 1.979 butir ekstasi, serta 1.940 butir obat keras berbahaya (okerbaya). Capaian tersebut mengantarkan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menjadi salah satu satuan terbaik di lingkungan Polda Jawa Timur dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Arif Setiawan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh personel yang terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat Kota Mojokerto dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ungkapnya, Rabu (29/7/2026).

Foto BeritaJatim.com
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Muhammad Kurniawa menyerahkan penghargaan kepada Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Arif Setiawan. [Foto : ist]

Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Informasi yang disampaikan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap berbagai kasus selama Semester I 2026. Prestasi ini juga menjadi bukti komitmen Polres Mojokerto Kota dalam mendukung program Polri, khususnya Polda Jawa Timur, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Polres Mojokerto Kota pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian melalui penyampaian informasi yang akurat terkait dugaan tindak pidana narkoba. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. [tin/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.