Aplikasi SIRAMA Hadir di Bondowoso, Urus KK hingga KTP Ditargetkan Selesai Sehari

0

Bondowoso, (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menghadirkan inovasi layanan publik melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Masyarakat (SIRAMA).

Aplikasi ini diproyeksikan menjadi solusi percepatan pelayanan administrasi kependudukan dengan target pengurusan dokumen dapat selesai dalam satu hari.

Ketua Pengembang Aplikasi SIRAMA, Honest Dody Molasy, mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai berbelit.

Melalui SIRAMA, masyarakat dapat mengajukan berbagai dokumen kependudukan secara mandiri menggunakan telepon seluler.

“Semua proses berbasis aplikasi. Masyarakat tinggal mengunggah persyaratan, lalu sistem akan meneruskan ke operator desa dan langsung ke Dinas Kependudukan,” kata Honest, Rabu (29/7/2026).

Dokumen yang dapat diajukan melalui aplikasi ini antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Foto BeritaJatim.com
Sosialisasi Aplikasi SIRAMA di kantor Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Rabu (29/7/2026). (Deni Ahmad Wijaya/Beritajatim.com)

Dalam mekanisme yang disiapkan, operator desa hanya bertugas melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan berkas. Setelah dinyatakan lengkap, dokumen langsung diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk diproses.

SIRAMA juga dilengkapi fitur notifikasi yang memungkinkan pemohon memantau perkembangan pengajuan secara langsung tanpa harus datang ke kantor desa maupun Dispendukcapil.

Honest yang juga dosen Universitas Jember menjelaskan, sistem digital tersebut diharapkan memangkas waktu pelayanan yang sebelumnya kerap memakan waktu berhari-hari. “Targetnya jelas, ajukan pagi, hari itu juga bisa selesai. Tidak perlu lagi bolak-balik,” tegasnya.

Saat ini, SIRAMA mulai diuji coba di Kecamatan Sukosari sebagai proyek percontohan. Kecamatan tersebut dipilih karena dinilai konsisten menghadirkan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Apabila uji coba berjalan sesuai harapan, aplikasi ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Bondowoso serta diintegrasikan langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

SIRAMA juga menjadi pengembangan dari aplikasi Sistem Administrasi Informasi Desa (SAID) yang telah digunakan sejak 2015. Kehadiran sistem baru ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, transparan, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Selama ini, pelayanan administrasi kependudukan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari proses yang masih manual, ketergantungan pada operator desa, hingga minimnya informasi mengenai perkembangan pengajuan. Kondisi tersebut kerap membuat masyarakat harus menunggu lama untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

Melalui SIRAMA, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap persoalan klasik tersebut dapat diatasi sehingga layanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan tuntas bagi seluruh masyarakat. (awi/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.