Simpan Sabu, Dua Oknum Kepala Desa di Sumenep Dibekuk Polisi
Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep menangkap dua kepala desa karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua kepala desa aktif itu masing-masing berinisial AM dan ISA.
Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful mengatakan, penangkapan dua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mereka. Mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah valid, anggota kami melakukan penangkapan AM di sebuah teras rumah warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota,” katanya, Minggu (18/10/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua kantong plastik klip kecil berisi sabu, dengan berat netto masing-masing 0,95 gram dan 0,80 gram, sehingga total beratnya sekitar 1,75 gram.
“Sabu itu ditemukan di tumpukan sampah di samping kiri AM dan dibungkus menggunakan sobekan tisu berwarna putih,” ungkapnya
Saat diinterogasi, AM mengaku sabu tersebut diperoleh melalui perantara seorang pria berinisial ISA (31) warga Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten.
“Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan mengamankan ISA di area parkir RSI Garam Kalianget, Desa Kalianget Barat,” terang Sjaiful.
Dalam pengembangan, petugas mengamankan satu unit telepon seluler iPhone 15 berwarna hitam yang berada dalam penguasaan ISA. Sedangkan dari AM, petugas menyita dua paket yang diduga berisi sabu, sobekan tisu putih, serta satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna putih.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang relevan, sesuai hasil penyidikan.
“Satresnarkoba Polresta Sumenep selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan tersangka. Kemudian kami juga mengirimkan barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik, serta melakukan gelar perkara dan langkah penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” paparnya. [tem/suf]
Link informasi : Sumber