Penyandang Disabilitas Lakukan KDRT Divonis 1 Tahun Percobaan
Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Jefta Gideon Nggebu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Majelis hakim menjatuhkan hukuman satu…