Tak Terima Ditegur Usai Remas Payudara, Pria di Bangkalan Bacok Suami Korban
Bangkalan (beritajatim.com) – Warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mendadak digegerkan oleh aksi kejahatan berdarah. Seorang pria paruh baya berinisial MA terpaksa diringkus oleh Tim Satreskrim Polres Bangkalan usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang wanita sekaligus membacok suami korban menggunakan sebilah celurit.
Peristiwa kelam tersebut bermula saat korban perempuan berinisial DL (26) sedang berjalan kaki seorang diri menuju rumahnya usai membeli makanan pada Kamis (27/8/2026) malam.
Saat melintasi lorong sempit yang minim penerangan, korban berpapasan dengan MA yang mendadak melancarkan aksi nekat meremas bagian sensitif korban sebanyak dua kali.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengonfirmasi bahwa korban yang syok langsung mengadukan perbuatan tak senonoh tersebut kepada sang suami.
“Diawali dengan adanya dugaan pelecehan yang dialami oleh korban. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada suaminya,” ujar Ipda Agung Intama pada Sabtu (29/8/2026).
Merasa harga diri istrinya dilecehkan, DL bersama sang suami mendatangi MA untuk meminta penjelasan sekaligus melayangkan teguran keras.
Namun, alih-alih meminta maaf, sikap kritis suami korban justru menyulut amarah MA hingga memicu adu mulut sengit di lokasi.
Di tengah pertengkaran yang memanas, MA mendadak mencabut sebilah celurit yang dibawanya dan mengeksekusi sabetan ke arah tubuh suami korban secara kalap.
“Terjadi cekcok mulut antara kedua pihak. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam atau celurit, lalu membacok mengenai bagian dagu dan punggung suami korban,” kata Ipda Agung.
Akibat sabetan celurit tersebut, suami korban ambruk dengan luka serius di bagian dagu serta punggung sebelum akhirnya dievakuasi warga menuju puskesmas terdekat.
Usai menerima laporan warga, Tim Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat mengepung kediaman tersangka hingga berhasil mencokoknya tanpa perlawanan.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tegas Ipda Agung.
Kini tersangka MA telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan dan terancam jeratan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual serta penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. [sar/ian]
Link informasi : Sumber