Terintegrasi Kartu Nusuk, Begini Cara Download Sertifikat Haji Resmi Digital
RINGKASAN BERITA:
- Otoritas Arab Saudi menerbitkan sertifikat haji resmi digital yang terintegrasi langsung dengan ekosistem Kartu Nusuk jemaah.
- Dokumen digital tersebut disajikan dalam berbagai opsi bahasa internasional untuk menjamin kemudahan akses jemaah lintas negara.
- Proses pengunduhan format PDF atau tangkapan layar dapat dieksekusi secara mandiri melalui pemindaian kode respons cepat.
- Transformasi digital ini memangkas birokrasi manual dan menjadi bukti otentik kelulusan rangkaian ibadah haji musim 1447 H.
Makkah (beritajatim.com) – Pemerintah Arab Saudi meluncurkan layanan digital interaktif yang memungkinkan seluruh jemaah haji Indonesia mengunduh sertifikat haji resmi secara mandiri. Dokumen otentik bukti kelulusan rukun Islam kelima tersebut diterbitkan secara elektronik melalui sistem yang terintegrasi langsung dengan Kartu Nusuk masing-masing jemaah.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital berskala makro yang digulirkan oleh otoritas sanksi Kerajaan Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir. Keberadaan sertifikat digital ini sekaligus menghapus rantai birokrasi manual yang konvensional, sehingga jemaah yang telah merampungkan fase Armuzna bisa mengamankan dokumen mereka secara instan dan bebas pemalsuan.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, Minggu (31/5/2026), fitur unduh sertifikat ini sudah aktif beroperasi penuh dan mulai diserbu oleh jemaah gelombang pertama di hotel pemondokan Makkah. Menariknya, dokumen resmi ini menyediakan pilihan multi-bahasa yang adaptif untuk memfasilitasi jemaah dari pelbagai penjuru dunia.
Panduan Taktis Mengunduh Sertifikat Haji Resmi dari Arab Saudi
Bagi jemaah haji reguler maupun pihak keluarga di tanah air yang ingin mengamankan berkas digital tersebut, berikut adalah langkah-langkah resmi yang wajib diikuti:
- Pindai Kode Batang Kartu Nusuk
Siapkan fisik Kartu Nusuk Anda, kemudian lakukan pemindaian (scan) pada kode batang (barcode) atau QR yang tertera menggunakan kamera ponsel pintar.
- Alihkan Pengaturan Bahasa
Setelah tautan halaman web digital Nusuk terbuka di peramban, klik menu pilihan “Bahasa Inggris” yang terletak di sudut kiri atas layar untuk memudahkan navigasi.
Klik tombol perintah bertuliskan “View Certificate” untuk memanggil data histori ibadah jemaah.
Masuk ke menu “Certificate Language” dan pilih bahasa yang diinginkan. Otoritas menyediakan tujuh opsi bahasa dunia, yaitu Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Persia, dan Malaysia.
- Pratinjau dan Simpan Dokumen
Klik “Preview Certificate” untuk melihat tampilan visual dokumen. Pada tahap ini, jemaah bisa melakukan tangkapan layar (screenshot) jika ingin menyimpannya dalam format gambar.
Untuk mendapatkan dokumen resmi beresolusi tinggi, klik tombol “Download PDF”. Sistem database Saudi akan otomatis mengunduh berkas ke dalam memori penyimpanan perangkat Anda untuk kemudian siap dicetak (print).
Bukti Digital Paripurna dan Modernisasi Ekosistem Nusuk
Penerbitan dokumen digital terenkripsi ini mengunci fungsi Kartu Nusuk tidak hanya sebagai instrumen keamanan penertiban tenda di Mina, tetapi juga sebagai pusat bank data administrasi pasca-ibadah. Jemaah tidak perlu khawatir kehilangan bukti fisik karena dokumen tersebut tersimpan aman di dalam peladen pintar kementerian.
“Melalui sistem digital tersebut, jemaah tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual untuk mendapatkan sertifikat ibadah haji,” jabar Syarif selaku perwakilan tim kargo data PPIH yang mengamati implementasi sistem baru ini di klaster pemondokan.
Sertifikat haji digital ini menjadi bukti sejarah otentik dan monumental bahwa jemaah yang bersangkutan telah menuntaskan seluruh syarat, rukun, wajib, hingga larangan ihram pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kemenhaj RI mengingatkan bahwa proses penarikan data digital ini sangat fleksibel dan dapat dieksekusi jemaah baik saat masih berada di Makkah maupun setelah tiba di kampung halaman, asalkan hak akses akun Nusuk masih aktif. [ian/MCH]
Link informasi : Sumber