Warga dan Santri Tuntut Keadilan bagi Guru Pesantren di PN Sampang

0

Sampang (beritajatim.com) – Puluhan warga mayoritas santri menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang untuk menuntut keadilan bagi korban kekerasan terhadap guru di lingkungan pesantren.

Tidak hanya itu, sebelumnya massa menilai sidang tuntutan hukuman lima tahun kepada pelaku dugaan penganiayaan terhadap guru tersebut belum memenuhi rasa keadilan dan mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Korlap aksi, Hasan Besri, menegaskan bahwa kekerasan terhadap guru bukan persoalan biasa karena telah mencederai kehormatan pesantren, ustaz, dan para alumni yang mengabdikan diri di dunia pendidikan.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk panggilan moral untuk memperjuangkan perlindungan terhadap guru yang ditugaskan di pesantren.

“Guru tugas harus mendapat perlindungan. Jika pelaku dihukum ringan, maka kami khawatir kasus serupa akan terus terulang,” kata orator di depan Kantor PN Sampang, Kamis (21/5/2026).

Selain menuntut keadilan bagi korban, massa mengaku menerima berbagai laporan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan fisik terhadap guru tugas di sejumlah tempat.

Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kekhawatiran bagi wali santri dan orang tua untuk mengirim anak mereka mengabdi di pesantren.

Massa menegaskan aksi tersebut murni untuk menuntut keadilan dan perlindungan bagi guru tugas di lingkungan pesantren, bukan untuk memperbesar persoalan ke ranah internasional.

“Kami berharap pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku agar menjadi pelajaran bagi semua pihak serta menjaga keberlangsungan pendidikan dan perjuangan dakwah di pesantren,” ujarnya.

Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutannya, massa lalu membubarkan diri dan meninggalkan Kantor PN Sampang dengan tertib. [sar/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.