10 Tahun Tanpa SMA/ SMK Negeri, Warga Kanigoro Blitar Bakal Wadul DPRD Jatim

0

Blitar (beritajatim.com) – Kekecewaan mendalam tengah menyelimuti warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Sebagai wilayah yang sah menyandang status sebagai Ibu Kota Kabupaten Blitar, Kanigoro justru mencatatkan ironi besar di sektor pendidikan, yakni tidak memiliki satu pun Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri selama satu dekade terakhir.

Merasa aspirasinya terus diabaikan oleh pemerintah daerah, perwakilan warga Kanigoro, Kabupaten Blitar kini bersiap mengambil langkah ekstrem. Mereka berencana melompati birokrasi tingkat kabupaten untuk langsung mengadukan nasib pendidikan anak-anak mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Perwakilan warga Kanigoro, Henry, menegaskan bahwa langkah mendatangi otoritas provinsi ini menjadi jalan terakhir yang harus ditempuh demi masa depan generasi muda di wilayahnya.

“Minggu depan kami akan ke Dispendik Prov Jatim dan DPRD Prov Jatim,” ungkap Henry dengan nada kecewa pada Senin (6/7/2026).

Sinyal perlawanan warga sebenarnya sudah mulai menyala sejak pekan lalu. Pada Senin sore (29/6/2026), sejumlah warga yang tergabung dalam Ki Demang Community menggelar aksi teatrikal dengan mendirikan banner raksasa di kawasan strategis Simpang Empat Kanigoro.

Banner tersebut bukan sekadar pajangan, melainkan berisi ‘Surat Terbuka’ yang dialamatkan langsung kepada Bupati Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Aksi ini menjadi simbol dari akumulasi rasa frustrasi warga terhadap lambatnya respons eksekutif dan legislatif daerah dalam membaca kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan menengah atas di ibu kota kabupaten.

Henry, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi pemasangan surat terbuka tersebut, membeberkan kronologi mengapa warga sampai harus turun ke jalan.

“Ini merupakan implementasi puncak kekecewaan warga, lantaran surat permohonan audiensi yang resmi kami layangkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar sama sekali tidak mendapatkan respons,” tegas Henry kala itu.

Tidak adanya SMA atau SMK Negeri di tingkat kecamatan Kanigoro ini disinyalir menjadi beban berat bagi para orang tua murid, terlebih sejak diterapkannya sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tanpa adanya sekolah negeri lokal, anak-anak di Kanigoro harus bersaing di zona luar kecamatan yang peluang kelolosannya jauh lebih kecil, atau terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk bersekolah di institusi swasta. (owi/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.