Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Tiga Kader Gerindra Anggota DPRD Jalani Rehabilitasi

0

Surabaya (beritajatim.com) – Tiga kader Partai Gerindra yang digerebek dalam pesta narkoba di salah satu hotel yang ada di Ketintang akan menjalani rehabilitasi. Diketahui, tiga kader Partai Gerindra yang diamankan adalah kakak-adik Afif Reza Rimunda (DPRD Situbondo), Asrilla Diska Rimunda (DPRD Banyuwangi), dan Ukasyah Ali Murtadho (DPRD Kabupaten Malang).

“Kami proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena berdasarkan aturan barang bukti yang ditemukan di bawah ambang batas, jadi para penyalahguna akan direhabilitasi,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto.

Hadi menjelaskan, penyidik juga tidak menemukan adanya bukti keterlibatan para penyalahguna dalam jaringan pengedar. Sehingga, polisi tidak dapat menjerat delapan orang yang diamankan dengan pasal kepemilikan (Pasal 111 atau Pasal 112) maupun pasal peredaran (Pasal 114).

“Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 yang disempurnakan melalui SEMA Nomor 3 Tahun 2015. Aturan tersebut menitikberatkan orientasi hukuman rehabilitasi bagi penyalahguna murni,” pungkasnya.

Diketahui, tiga anggota Partai Gerindra itu diamankan bersama dengan lima orang berinisial F, A, K, N, dan U. Hasil ungkap ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut adanya pesta narkoba di salah satu kamar hotel di kawasan Ketintang. Dari kasus ini, polisi mengamankan plastik sabu bekas pakai, 2 butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu. (ang/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.