Jika Ada Kepala Desa Kampanye Paslon, Sanksinya Diberhentikan Sementara
Sidoarjo (beritajatim.com) – Pjs Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori meminta 346 kepala desa yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo untuk menjaga netralitas selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
“Garda terdepan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo salah satunya terletak pada peran kepala desa. Sehingga mari bersama-sama mewujudkan Pilkada yang kondusif,” ucapnya saat membuka acara Diseminasi Netralitas Aparatur Desa di Hotel Aston Sidoarjo Jumat (18/10/2024).
Isa Anshori menekankan selama masa kampanye kepala desa harus selalu mengingat ikrar netralitas dalam Pilkada ini, jangan sampai ada aparatur desa yang terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon (Paslon).
“Saya minta kepala desa selalu mengingat bahwa peran panjenengan dalam Pilkada adalah menciptakan pemilu damai, lancar, tertib, dan teratur,” paparnya.
Isa menegaskan, kepala desa dilarang ikut serta dalam kampanye atau pemilihan daerah karena akan ada sanksi administratif yaitu pemberhentian sementara hingga pemberhentian tetap atau bahkan pidana selama 1 tahun penjara. “Ingat saksi ada dan berlaku,” terangnya.
Dia juga berpesan jangan bertengkar dalam media sosial, tetap jadikan Sidoarjo sebagai kabupaten yang damai siapa pun pemenangnya.
“Siapa pun yang menang sudah menjadi kehendak Allah, siapa pun pemenangnya harus legowo dan mendukung, dan siapa pun pemenangnya harus tetap damai,” harapnya.
Menurutnya, bahwa indikator keberhasilan Pilkada adalah berlangsung aman lancar sesuai aturan yang berlaku, ajakan kehadiran pemilih tinggi, tidak terjadi konflik yang merusak persatuan dan kesatuan jika ada perselisihan segera tengahi, dan tetap berjalannya pemerintahan.
“Para petugas juga mengingatkan kepada masyarakat pada 27 November mendatang, hadir di TPS dan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan bupati dan gubernur,” imbuhnya.
Dikatakannya, dari jumlah penduduk Sidoarjo sebanyak 2 juta lebih, jumlah pemilih di Sidoarjo sebanyak 1 juta 479 orang yang tersebar dalam 2.733 TPS.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Sidoarjo Agung Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi netralitas aparatur desa ini merupakan ruang diskusi bersama antara Bawaslu dan aparatur desa untuk menjaga kondusifitas Pilkada.
“Kepala Desa ini sangat dekat dengan regulasi dan pemangku kebijakan, sehingga mari bersama-sama duduk dan berdiskusi untuk menciptakan pemilu yang aman, tertib, dan damai,” jelas Agung. (isa/ian)
Link informasi : Sumber