Demo Seniman Surabaya Berakhir Buntu, Pemkot Dituding Rusak Ekosistem Budaya
Surabaya (beritajatim.com) – Aksi demonstrasi yang digelar kelompok seniman, sipil, dan budayawan Surabaya pada Senin (11/5/2026) berakhir buntu tanpa membuahkan hasil.
Aksi solidaritas ini muncul sebagai bentuk keresahan atas upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengosongkan sekretariat dan galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS).
Bagi para seniman, ruang tersebut bukan sekadar urusan fisik bangunan, melainkan simbol sejarah, ingatan kolektif, dan fondasi peradaban Kota Pahlawan.
Koordinator Lapangan Aksi, Taufik Monyong, menegaskan bahwa kebijakan administratif Pemkot merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang melukai sejarah kota.
“Publik kesenian menilai terdapat dugaan tindakan yang melampaui kewenangan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt. Disbudporapar) dalam mengambil keputusan strategis terkait keberlangsungan DKS,” ujarnya.
Taufik mengingatkan bahwa geliat seni DKS di Balai Pemuda telah eksis lebih dari setengah abad, tepatnya sejak 1 Oktober 1971. Dari ruang-ruang itulah lahir para pemikir, musisi, sastrawan, dan pelukis yang turut membentuk identitas Surabaya.
Menurut Taufik, mengosongkan galeri tersebut tanpa memahami dinamika di dalamnya sama saja dengan memutus rantai ekosistem peradaban kota.
“Mengosongkan ruang sekretariat dan galeri DKS tanpa pemahaman terhadap dinamikanya, sama artinya dengan merusak kontinuitas ekosistem Peradaban Surabaya,” jelas dia.
Menyikapi hal tersebut, massa telah melayangkan sejumlah tuntutan tegas kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di antaranya:
• Mencopot Heri Purwadi sebagai Plt. Kadisbudporapar karena bertindak melebihi kewenangan yang diberikan oleh undang-undang;
• Mendesak pengembalian ruang sekretariat DKS dan Galeri DKS kepada seniman DKS serta memberikan legitimasi administratif penggunaannya;
• Mengembalikan Balai Pemuda kepada spirit kepemudaan;
• Tidak menggunakan Balai Pemuda sebagai objek PAD karena nilai historisnya, tetapi diberikan kepada rakyat Surabaya untuk berkegiatan sebagai warisan ruang publik peradaban yang tidak boleh dibebani PAD.
Namun sayangnya, meski aksi telah berlangsung di sekitar Balai Kota sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB, belum ada titik temu maupun jawaban dari instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Plt. Kadisbudporapar belum memberikan tanggapan, sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) mengarahkan untuk menghubungi pejabat bersangkutan. “Tolong ke Kadisbudporapar ya,” katanya singkat. (rma/kun)
Link informasi : Sumber