DPRD Surabaya Dorong Evaluasi Zonasi SPMB 2026, Kuota Gakin Diminta Diperbesar

0

Ringkasan Berita:

  • DPRD Surabaya meminta evaluasi skema zonasi dalam SPMB 2026.
  • Kuota jalur gakin diusulkan diperbesar agar akses pendidikan lebih merata.
  • Keterbatasan SMP negeri dan kepadatan penduduk dinilai perlu jadi pertimbangan.
  • DPRD juga mendorong penguatan kualitas sekolah swasta di Surabaya.

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Asfar atau Ning Ais, mendorong evaluasi skema zonasi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Surabaya.

Ia meminta persentase jalur zonasi dibuat lebih realistis dan kuota bagi masyarakat dari keluarga kurang mampu atau gakin diperbesar agar akses pendidikan lebih merata.

“Kuota zonasi bisa dikurangi dan lebih diperbesar untuk masyarakat gakin,” kata Ning Ais, Kamis (21/5/2026).

Menurut Ketua Harian DPP PKB tersebut, polemik penerimaan siswa baru yang terus muncul setiap tahun menunjukkan sistem zonasi masih membutuhkan penyesuaian.

Ia menilai kebijakan pendidikan harus mampu menyesuaikan kondisi riil Kota Surabaya yang memiliki keterbatasan jumlah sekolah negeri serta tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

“Karena yang paling penting itu memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap punya akses pendidikan yang layak dan nggak tertinggal,” ujarnya.

Ning Ais menjelaskan jumlah SMP negeri di Surabaya masih terbatas, sementara pembangunan sekolah baru tidak mudah dilakukan karena keterbatasan lahan.

Kondisi tersebut membuat kebijakan zonasi dinilai perlu diterapkan lebih fleksibel sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.

“Surabaya ini kondisinya memang sudah padat, sementara jumlah SMP negeri juga masih terbatas,” katanya.

“Karena itu menurut saya persentase zonasi jangan dibuat terlalu besar dan harus menyesuaikan kondisi tiap wilayah supaya lebih realistis,” lanjut dia.

Menurut Ning Ais, semangat pemerataan pendidikan tetap penting dijaga. Namun, sistem penerimaan siswa baru juga harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera yang sering mengalami kesulitan mengakses pendidikan.

“Jangan sampai anak-anak yang memang butuh bantuan justru kalah karena sistem yang terlalu administratif. Pendidikan itu hak semua anak, terutama yang memang secara ekonomi membutuhkan perhatian lebih,” tuturnya.

Selain evaluasi jalur zonasi, Ning Ais juga mendorong penguatan kualitas sekolah swasta di Surabaya agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan dengan mutu yang merata.

Ia berharap pelaksanaan SPMB ke depan dapat berjalan lebih adil, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Surabaya.

“Harapannya sistem penerimaan siswa baru bisa benar-benar memberi rasa keadilan bagi masyarakat dan membuka akses pendidikan yang lebih merata untuk semua anak,” pungkasnya. [asg/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.