Kanwil Ditjenpas Jatim Gelar Razia Gabungan di Rutan Surabaya, Dua HP dan Benda Terlarang Diamankan

0

Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar razia gabungan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Senin malam (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat komitmen Zero Halinar atau bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha.

Kegiatan turut didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Hengki Giantoro, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Selain melibatkan internal petugas pemasyarakatan, razia gabungan tersebut juga menggandeng aparat penegak hukum dari Batalyon-A Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Timur, Polsek Waru, dan Koramil 0816/16 Waru. Sinergi lintas instansi itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan. Penggeledahan mencakup area kamar, barang pribadi penghuni, hingga sudut-sudut ruangan guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang temuan tersebut meliputi dua unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta beberapa benda berbahan logam yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Seluruh barang hasil razia kemudian diinventarisasi dan dicatat dalam berita acara penggeledahan sebelum diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, menegaskan bahwa razia gabungan menjadi langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar di seluruh satuan kerja pemasyarakatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memastikan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan pengamanan demi menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ujarnya.

Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus tindak lanjut Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mendukung terwujudnya Zero Halinar di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia. (ted)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.