Saat Musim Ikan Tiba, Nelayan Jember Justru Menganggur hingga Terjerat Pinjol

0

Ringkasan Berita:

  • Nelayan di Kabupaten Jember kesulitan memperoleh surat rekomendasi pembelian solar subsidi sehingga tidak bisa melaut di tengah musim ikan.
  • Banyak nelayan terpaksa menganggur, menggadaikan barang berharga, hingga memanfaatkan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan hidup.
  • Nelayan menilai persyaratan administrasi untuk mendapatkan solar subsidi semakin rumit dan membutuhkan biaya besar.
  • Pengurusan dokumen dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari Jember hingga Banyuwangi, sehingga menyita waktu dan biaya tambahan.

Jember (beritajatim.com) – Saat musim ikan tiba dan hasil tangkapan berpotensi meningkat, sebagian nelayan di Kabupaten Jember justru tidak bisa melaut. Mereka terpaksa menganggur karena kesulitan memperoleh surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi yang menjadi kebutuhan utama untuk beroperasi di laut.

Kondisi tersebut membuat banyak nelayan kehilangan sumber penghasilan utama. Padahal, sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan lain selain menangkap ikan.

“Sawahnya adalah laut. Mau lari ke mana, kita enggak punya skill. Mau jadi kuli atau tukang kita kan enggak punya skill,” kata Ricky Habibi, Ketua Kelompok Nelayan Lancar Jaya, Jumat (29/5/2026).

Tidak bisa melaut membuat nelayan harus bertahan hidup dengan mengandalkan tabungan yang tersisa. Sebagian lainnya memilih menggadaikan barang-barang rumah tangga ke Pegadaian untuk mendapatkan uang tunai.

Bahkan, tidak sedikit yang akhirnya terpaksa memanfaatkan pinjaman daring atau pinjol demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami enggak tahu solusi solusinya. Solusinya untuk bertahan hidup ya dari pinjol,” kata Ricky.

Muhammad Riyan, Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, meminta pemerintah membuat kebijakan yang lebih memudahkan nelayan memperoleh rekomendasi pembelian solar bersubsidi.

“Kalau kami enggak ada solar, bagaimana kami mau melaut?” katanya.

Menurut para nelayan, berbagai aturan baru justru membuat mereka semakin kesulitan menjalankan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

“Program presiden sekarang adalah menciptakan banyak lapangan kerja. Tapi kami para nelayan yang tidak menuntut hal itu (lapangan kerja), malah dipersulit. Tempat kita mencari nafkah saja dipersulit,” keluh Ricky.

“Kami ini tidak butuh lowong pekerjaan. Kami sudah bekerja, jangan dipersulit dengan aturan-aturan. Jangan dikasih kebijakan-kebijakan yang menyusahkan, dengan aturan-aturan yang enggak masuk akal,” kata Rian.

Ricky menjelaskan, sebelumnya nelayan cukup memiliki tiga dokumen utama untuk melaut, yakni gross akta, surat ukur, dan Pas Besar. Namun kini mereka harus memenuhi berbagai persyaratan tambahan yang dinilai mendadak diberlakukan tanpa sosialisasi yang memadai.

“Dulu untuk melaut, kami cukup punya tiga dokumen, yakni gross akta, surat ukur, dan Pas Besar. Sekarang ujug-ujug ada aturan baru yang nelayan tidak paham. Tahu-tahu sudah dijalankan,” kata Ricky.

Mengurus tiga dokumen tersebut saja sudah membutuhkan biaya besar. Untuk mendapatkan Pas Besar atau surat tanda kebangsaan kapal resmi Indonesia bagi kapal berukuran 7 hingga 175 gross tonnage (GT), nelayan mengaku harus mengeluarkan biaya hingga Rp12 juta.

Kini biaya tersebut bertambah karena nelayan harus melengkapi sejumlah dokumen administratif lain agar bisa memperoleh surat rekomendasi pembelian solar bersubsidi.

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLK), serta perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Persoalan lain muncul karena proses pengurusan administrasi tidak terpusat di satu tempat. Nelayan harus mendatangi sejumlah instansi yang berada di lokasi berbeda sehingga membutuhkan waktu dan biaya tambahan.

“Selesainya bisa dua tiga bulan untuk menerbitkan surat rekomendasi itu,” kata Muhammad Rian, Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan.

“NIB, misalnya, kita harus ke Jember. Mengurus NPWP, kita harus verifikasi wajah ke Jember. Sementara waktu nelayan sangat terbatas karena harus bekerja,” kata Ricky Habibi.

Selain ke Jember, nelayan juga harus mengurus sejumlah dokumen ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Muncar, Kabupaten Banyuwangi.

“Di Puger sendiri kan enggak ada KSOP. Makanya kami serba kerepotan,” kata Rian.

Sebagian nelayan yang tidak ingin kehilangan kesempatan melaut akhirnya memilih membeli solar eceran dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding solar subsidi.

Harga solar eceran mencapai Rp10 ribu per liter. Padahal, kapal berkapasitas di atas lima GT membutuhkan sedikitnya 200 liter solar untuk sekali melaut.

Menurut Rian, kondisi tersebut memunculkan kecemburuan sosial di kalangan nelayan karena tidak semua mampu menanggung biaya operasional yang semakin tinggi.

“Ini menyebabkan kecemburuan sosial antarnelayan,” katanya.

Untuk sekali melaut, nelayan harus menyiapkan biaya operasional sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta. Biaya tersebut mencakup pembelian solar, es untuk penyimpanan hasil tangkapan, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.

“Sementara nelayan kalau melaut, kapal itu enggak berhenti. Kalau dihitung per bulan, bisa sampai lima kali kerja,” kata Ricky.

Meski biaya yang dikeluarkan besar, hasil tangkapan tidak selalu menjanjikan karena sangat bergantung pada kondisi alam dan keberadaan ikan di perairan.

“Kadang ikan banyak, kadang ikan sedikit, enggak mesti. Kadang kita enggak balik modal,” kata Rian. [wir/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.