Viral Kepulan Asap di Parengan Diduga Berasal dari PT NERS, Polres Tuban Angkat Bicara

0

Tuban (beritajatim.com) – Viral di media sosial narasi adanya kebocoran gas di area operasional PT NERS di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Menanggapi isu yang beredar tersebut, Polres Tuban angkat bicara.

Diketahui, sebuah rekaman video yang memperlihatkan kepulan asap putih di area perusahaan direkam oleh warga setempat pada Jumat (29/5/2026). Setelah video tersebut viral, Kapolsek setempat mendatangi lokasi perusahaan.

Melalui Polres Tuban, pihak manajemen PT NERS memberikan klarifikasi. Perwakilan perusahaan, Daniel Wahyudi, menjelaskan bahwa aktivitas yang terlihat dalam video merupakan proses normal transfer gas nitrogen (N₂) dari mobil tangki milik PT Linde Surabaya ke mobil tangki milik PT NERS pada Kamis (29/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. “Informasi mengenai adanya kebocoran gas berbahaya tidak benar,” ucap Daniel Wahyudi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa yang terlihat dalam video adalah proses transfer nitrogen yang memang menghasilkan uap putih akibat kondensasi udara lembap dari proses transfer yang dilakukan pada pagi hari. Kondisi tersebut tampak seperti kebocoran besar, padahal merupakan hal yang normal dan aman.

“Gas Nitrogen tersebut diketahui akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional pengeboran minyak di wilayah Pertamina Sukowati, Bojonegoro,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto. Ia mengatakan jajaran Polsek Parengan telah melakukan klarifikasi dan pemantauan situasi untuk mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

“Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, aktivitas tersebut merupakan proses operasional normal dan tidak ditemukan adanya kebocoran gas berbahaya,” kata Iptu Siswanto, Sabtu (30/5/2026).

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum dipastikan validitasnya. Sebelum disebarkan, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkasnya. [dya/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.