150 SD di Magetan Rusak, DPRD Minta Pemkab Cek Langsung Kondisi Sekolah
Magetan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Magetan meminta pemerintah daerah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan sekolah dan tidak hanya mengandalkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Desakan itu mengemuka dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Magetan Tahun 2025 menyusul masih banyaknya sekolah yang mengalami kerusakan.
Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Magetan mencatat sekitar 150 sekolah dasar di Kabupaten Magetan mengalami kerusakan dengan kategori ringan hingga berat. Selain itu, sejumlah sekolah menengah pertama juga dilaporkan mengalami kerusakan sedang.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Magetan, Didik Haryono, mengatakan peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar.
“Pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil bangunan sekolah. Langkah tersebut dinilai penting agar data yang digunakan dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” terang legislator Partai Golongan Karya itu.
Pansus menyoroti sejumlah kasus kerusakan bangunan sekolah yang sebelumnya terjadi di beberapa wilayah, seperti Kecamatan Ngariboyo, Soco Bendo, dan Lembeyan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk mendorong evaluasi yang lebih menyeluruh terhadap kondisi fasilitas pendidikan di Magetan.
Dalam rekomendasinya, DPRD meminta Bupati Magetan bersama organisasi perangkat daerah terkait melakukan pendataan dan evaluasi komprehensif terhadap kondisi sekolah, khususnya jenjang pendidikan dasar. Pemerintah daerah juga didorong lebih aktif mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun sumber lain guna mempercepat rehabilitasi sekolah yang rusak.
“Kami turut menyoroti keberadaan sejumlah sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat minim. Kami meminta pemerintah daerah mengevaluasi pengelolaan sekolah, mulai dari kapasitas siswa, efektivitas proses pembelajaran, hingga distribusi beban kerja tenaga pendidik,” terangnya.
Pansus menilai diperlukan langkah strategis untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung efektif serta mendukung perkembangan akademik dan psikologis peserta didik.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap perbaikan sarana pendidikan dapat menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan program dan penganggaran Pemerintah Kabupaten Magetan pada tahun-tahun mendatang. [fiq/suf]
Link informasi : Sumber