Usai Armuzna, Wamenhaj Dahnil Anzar Instruksikan KBIH Wajib Lapor Kegiatan Jemaah
RINGKASAN BERITA:
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta jemaah haji memulihkan stamina total pasca-fase Armuzna.
Kemenhaj RI melarang keras KBIH menggelar agenda ziarah tambahan atau city tour liar tanpa adanya koordinasi resmi.
Setiap aktivitas rombongan di luar hotel pemondokan Makkah wajib dilaporkan secara tertulis kepada pimpinan kloter.
Otoritas mengancam bakal menjatuhkan sanksi kelembagaan yang tegas bagi pengurus KBIH yang nekat mengabaikan regulasi.
Makkah (beritajatim.com) – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menerbitkan instruksi tegas yang mewajibkan seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk melaporkan setiap rencana aktivitas jemaah pasca-fase Armuzna.
Kebijakan ini diberlakukan guna memitigasi lonjakan risiko kesehatan and memastikan perlindungan fisik jemaah tetap terkendali menjelang jadwal kepulangan ke tanah air.
Pemerintah menyoroti periode setelah puncak Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebagai fase yang sangat krusial karena kondisi biologis jemaah umumnya berada dalam titik kelelahan ekstrem. Oleh karena itu, mobilisasi jemaah untuk agenda sekunder di luar jadwal resmi dilarang keras dilakukan tanpa adanya pengawasan ketat dari perangkat kementerian.
“Kami mengimbau jemaah agar memperbanyak istirahat dan tidak terlalu memaksakan diri mengikuti berbagai kegiatan di luar jadwal resmi,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak saat memantau pergerakan akhir di Mina.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, Minggu (31/5/2026), lobi-lobi hotel di Makkah kini dijaga ketat oleh petugas sektor untuk memantau pergerakan keluar-masuk rombongan.
Pengawasan ini diperketat karena adanya kecenderungan dari sejumlah oknum pembimbing swasta yang memaksakan jemaah melakukan ziarah tambahan (city tour) mandiri yang menguras stamina.
Dahnil secara khusus memperingatkan pengurus KBIH, kepala rombongan (karom), serta seluruh elemen pendamping jemaah untuk tidak mengambil inisiatif program sepihak secara berlebihan. Penegakan hukum administrasi perhajian akan diterapkan secara kaku demi menjamin keselamatan jiwa para tamu Allah.
“Seluruh aktivitas yang melibatkan jemaah wajib dikoordinasikan dan dilaporkan kepada pimpinan kloter. Jika ada pihak yang mengabaikan aturan ini, kami akan mengambil tindakan tegas,” cetus Wamenhaj memberikan ultimatum.
Tren Lonjakan Risiko Medis Akibat Kelelahan Puncak Haji
Wamenhaj membeberkan hasil audit tim medis yang menunjukkan grafik kerawanan kesehatan justru cenderung mengalami peningkatan tajam pada sela-sela hari pasca-Armuzna. Akumulasi keletihan fisik setelah melakoni prosesi wukuf, berjalan kaki di terowongan Mina, hingga melontar jumrah, rentan memicu kambuhnya penyakit bawaan (komorbid) jemaah.
Menurutnya, pemulihan kondisi fisik dalam beberapa hari ke depan harus diposisikan sebagai agenda prioritas utama bagi setiap individu jemaah maupun pihak keluarga yang mendampingi.
Jemaah haji reguler diinstruksikan untuk memusatkan aktivitas harian mereka di dalam kamar hotel, mendisplinkan pola makan konsumsi katering, serta memperbanyak asupan vitamin harian.
Dahnil mengunci taklimatnya dengan menjelaskan bahwa percepatan pemulihan hidrasi tubuh melalui pemenuhan kebutuhan cairan menjadi kunci krusial agar jemaah tidak bertumbangan sebelum masuk ke bandara.
Kemenhaj berharap lewat komitmen kepatuhan kolektif ini, seluruh potret jemaah Indonesia dapat diantar pulang ke tanah air dalam kondisi utuh, sehat, dan selamat. (ian/MCH/but)
Link informasi : Sumber