Perkuat Industri BPR dan BPRS, OJK Kediri Catat Kinerja Positif hingga Maret 2026

0

Ringkasan Berita

  • OJK terus mendorong penguatan industri BPR dan BPRS melalui Roadmap 2024-2027.
  • Secara nasional, aset BPR dan BPRS mencapai Rp236,69 triliun hingga Maret 2026.
  • OJK Kediri mencatat aset industri BPR dan BPRS tumbuh 6,34 persen menjadi Rp4,80 triliun.
  • BPR dan BPRS dinilai memiliki peran strategis dalam pembiayaan UMKM dan ekonomi daerah.

Kediri (beritajatim.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat serta pelaku UMKM.

Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 yang menjadi panduan strategis menghadapi tantangan ekonomi dan transformasi sektor keuangan.

OJK Dorong Penguatan Industri BPR dan BPRS

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa dinamika ekonomi global, perkembangan teknologi keuangan, serta meningkatnya persaingan di sektor jasa keuangan menjadi tantangan yang harus dihadapi industri BPR dan BPRS.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat terhadap layanan keuangan menuntut BPR dan BPRS untuk beradaptasi dan memperkuat daya saing, khususnya dalam melayani segmen usaha mikro dan kecil.

Untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.

Roadmap tersebut berfokus pada empat pilar utama, yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi BPR dan BPRS, penguatan peran di wilayah masing-masing, serta penguatan regulasi, perizinan, dan pengawasan.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.

Kinerja Industri BPR dan BPRS Nasional Tetap Tumbuh

Hingga Maret 2026, industri BPR dan BPRS secara nasional menunjukkan kinerja yang tetap positif.

Total aset tercatat mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun.

Pertumbuhan tersebut turut didukung Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun.

Dari sisi permodalan, industri BPR dan BPRS juga masih sangat kuat dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Peran Strategis BPR dan BPRS untuk UMKM

OJK menilai BPR dan BPRS memiliki posisi strategis dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kedekatan geografis dan sosial dengan masyarakat membuat BPR dan BPRS lebih mudah menjangkau sektor usaha kecil yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan lainnya.

Per Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan UMKM yang disalurkan BPR dan BPRS mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan yang diberikan.

Ke depan, angka tersebut masih berpotensi meningkat melalui berbagai program kolaboratif seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP) yang dijalankan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Konsolidasi Jadi Langkah Penguatan Industri

Selain memperkuat kinerja bisnis, OJK juga terus mendorong konsolidasi industri guna meningkatkan ketahanan BPR dan BPRS menghadapi persaingan perbankan.

Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah mendapatkan persetujuan konsolidasi menjadi 18 entitas baru. Sementara lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih dalam proses penggabungan atau peleburan.

Mayoritas BPR dan BPRS juga telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar melalui penambahan modal maupun aksi korporasi lainnya.

OJK juga mendorong sinergi antara BPR dan BPRS milik pemerintah daerah dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna memperkuat struktur ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas tata kelola industri.

OJK Kediri Catat Pertumbuhan Positif

Sejalan dengan kinerja nasional, industri BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Kediri juga menunjukkan pertumbuhan yang positif dan resilien.

Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, menyampaikan bahwa hingga Maret 2026 total aset BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Kediri tumbuh 6,34 persen menjadi Rp4,80 triliun.

Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 3,42 persen menjadi Rp3,41 triliun, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,64 persen menjadi Rp3,19 triliun.

Dari sisi permodalan, industri BPR dan BPRS di wilayah Kediri juga tetap kuat dengan rasio CAR sebesar 27,22 persen.

“Pada momentum Hari BPR-BPRS Nasional Tahun 2026, kami menyampaikan selamat Hari BPR-BPRS Nasional kepada seluruh insan BPR dan BPRS, khususnya di wilayah kerja OJK Kediri. Kami mengapresiasi kontribusi BPR dan BPRS yang selama ini telah berperan dalam memperluas akses keuangan, mendukung pembiayaan UMKM, serta menggerakkan perekonomian daerah,” ujar Ismirani.

Fokus pada Tata Kelola dan Transformasi Digital

Ke depan, OJK akan terus mengawal implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR-BPRS 2024-2027 melalui penguatan tata kelola, peningkatan permodalan, penguatan manajemen risiko, serta percepatan transformasi digital.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing BPR dan BPRS sehingga semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi serta mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, OJK optimistis industri BPR dan BPRS akan semakin berperan sebagai motor penggerak pembiayaan UMKM dan penguatan ekonomi daerah di berbagai wilayah Indonesia. [nm/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.