Dinsos Pacitan Jangkau Calon Siswa Sekolah Rakyat, Jenjang SMA Melampaui Kuota

0

Pacitan (beritajatim.com) – Dinas Sosial Kabupaten Pacitan bergerak cepat menindaklanjuti daftar awal (prelist) calon siswa Sekolah Rakyat yang diturunkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), petugas melakukan penjangkauan langsung dengan mendatangi rumah calon siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengatakan penjangkauan dilakukan secara door to door untuk memastikan calon peserta didik dan keluarganya mendapatkan informasi yang lengkap mengenai program tersebut.

“Ada empat tim yang diterjunkan. Setiap tim menangani tiga kecamatan. Kegiatan penjangkauan berlangsung mulai Selasa hingga Kamis ini dengan mendatangi rumah sasaran dan bertemu langsung dengan calon siswa beserta keluarganya,” kata Agung, Kamis (4/6/2026).

Dari tiga jenjang pendidikan yang dibuka, minat masyarakat terhadap jenjang SMA menjadi yang paling tinggi. Bahkan jumlah pendaftar telah melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah.

“Kuota yang disediakan untuk jenjang SMA sebanyak tiga rombongan belajar atau 90 siswa. Sampai Kamis sore sudah terdapat 126 calon siswa atau sekitar 140 pendaftar yang masuk dalam aplikasi SETARA,” jelasnya.

Menurut Agung, tingginya antusiasme masyarakat tidak lepas dari mulai dikenalnya kualitas pendidikan Sekolah Rakyat melalui keberhasilan penyelenggaraan SRMA 23 dan SRMA 46 di daerah lain.

Sementara itu, untuk jenjang lainnya, jumlah calon siswa SMP tercatat mencapai 84 orang dari kuota 90 siswa. Sedangkan untuk jenjang SD masih relatif rendah, yakni baru enam calon siswa yang terdata.

“Yang menjadi tantangan berdasarkan pemetaan kami memang jenjang sekolah dasar, karena Sekolah Rakyat merupakan sekolah berbasis asrama sehingga masih banyak orang tua yang belum siap melepas anaknya tinggal di asrama,” ungkapnya.

Agung menambahkan, proses seleksi akan dilakukan secara ketat guna memastikan program Sekolah Rakyat tepat sasaran. Salah satu syarat utama adalah peserta didik berasal dari keluarga yang masuk kategori desil 1 atau desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Setelah proses pendaftaran, seluruh dokumen administrasi calon peserta didik akan diverifikasi, termasuk status desil dalam DTSEN sebagai dasar penetapan penerima manfaat program. (tri/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.