Penerimaan Melejit 113%, Bea Cukai Blitar Amankan Uang Negara Rp449,7 Miliar

0

Blitar (beritajatim.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar menunjukkan taji pada paruh pertama tahun ini. Sepanjang Semester I 2026, instansi ini sukses mencetak kinerja impresif dengan meraup penerimaan negara sebesar Rp449,7 miliar.

Angka tersebut bukan sekadar catatan di atas kertas. Realisasi ini berhasil melesat hingga 113,36 persen dari target trajectory (proyeksi pertumbuhan) semester pertama yang telah ditetapkan. Tidak hanya itu, torehan positif ini juga sudah mengamankan 49 persen dari total target tahunan sebesar Rp917 miliar.

Informasi keberhasilan ini diungkapkan di tengah gelaran pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Blitar, Selasa (7/7/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman, bersama jajaran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) setempat. kehadiran para pemangku kepentingan ini mempertegas komitmen kolaborasi dalam mengawal penerimaan negara.

Foto BeritaJatim.com
Rokok sitaaan Bea Cukai Blitar. (Foto : Winanto/beritajatim.com)

Dalam keterangannya, Muhamad Lukman memberikan apresiasi tinggi atas capaian yang diraih oleh Bea Cukai Blitar. Menurutnya, hasil ini membuktikan bahwa roda organisasi berjalan optimal di semua lini.

“Alhamdulillah, hingga Semester I 2026 realisasi penerimaan Bea Cukai Blitar mencapai Rp449,7 miliar atau 113,36 persen dari target trajectory semester pertama. Ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dan menjadi modal positif untuk menjaga akselerasi target hingga akhir tahun nanti,” ujar Lukman optimis.

Lukman menambahkan, moncernya rapor keuangan ini dipicu oleh tiga faktor utama yakni meningkatkan kesadaran publik dan kepatuhan pelaku usaha, optimalisasi efisiensi pelayanan kepabeanan, serta ketegasan dalam pengawasan di lapangan.

Prestasi Bea Cukai Blitar tidak hanya mentereng di sektor pemungutan kas negara, melainkan juga pada fungsi perlindungan masyarakat (community protector). Terbukti, sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, intensitas penindakan rokok ilegal meningkat drastis.

Petugas di lapangan berhasil menyita sekitar 2,2 juta batang rokok ilegal. Angka penindakan ini melonjak tajam hingga 227 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Lewat operasi senyap dan konsisten ini, potensi kerugian negara senilai Rp2,3 miliar berhasil diselamatkan.

Lukman menegaskan bahwa penegakan hukum dan fungsi fiskal adalah dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

“Pengawasan dan pelayanan merupakan dua fungsi yang harus berjalan beriringan. Ketika pengawasan terhadap barang ilegal semakin efektif, maka penerimaan negara juga akan semakin terjaga. Di sisi lain, dunia usaha yang patuh akan mendapatkan kepastian hukum dan iklim kompetisi yang sehat,” urai Lukman dengan tegas.

Berkaca dari rapor hijau di paruh pertama, Bea Cukai Blitar menatap sisa tahun 2026 dengan tingkat optimisme yang tinggi. Target Rp917 miliar di akhir tahun dinilai bukan hal yang mustahil untuk digapai jika ritme kerja saat ini tetap dipertahankan. Kendati demikian, Lukman mengingatkan jajarannya agar tidak cepat berpuas diri.

Ia meminta seluruh personel Bea Cukai Blitar untuk terus menjaga integritas, memangkas birokrasi demi pelayanan pengguna jasa yang lebih baik, serta mempererat sinergi dengan pemerintah daerah, APH, dan elemen masyarakat.

Langkah ini krusial agar Blitar tetap bersih dari peredaran barang ilegal sekaligus menjadi penyokong finansial yang solid bagi pembangunan negara. (owi/but)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.