Heboh! Seribu Pucuk Senjata Ditemukan di Sekolah

0

Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 995 pucuk senjata ditemukan di lingkungan sekolah swasta di Jakarta Selatan pada Juli 2026 lalu. Senjata tersebut terdiri atas ratusan air gun, air rifle, ribuan peluru mimis, serta satu pucuk yang diduga merupakan senjata api dan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Kemudian, pada Rabu (5/8/2026) malam, terdapat barang bukti tambahan yang diserahkan kepada penyidik, antara lain berupa empat laras panjang, dua laras pendek, peredam (silencer), tujuh magasin berbagai jenis, sejumlah amunisi dengan berbagai kaliber, beberapa unit airsoft gun berbentuk FN P90, AK-47, dan M4 Carbine, taser gun, alat pembuat peluru (reloading press), buku panduan pembuatan peluru (reloading), serta berbagai aksesori senjata.

“Semua temuan tersebut telah diserahkan ke Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya,” kata Hermawanto selaku Kuasa Hukum Pelapor (Sekolah) dari Kantor Hukum Maqdir Ismail & Partners kepada beritajatim.com, Kamis (6/8/2026).

Hermawanto menambahkan, barang bukti lain yang ditemukan berupa dua linting narkotika jenis ganja, satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu, satu buah bong botol plastik, satu buah cangklong kaca, dua buah korek api gas, dua buah bong kaca, dan satu boks CD (Compact Disc) video porno sekitar 30 CD di dalam boks peluru. Semuanya telah diserahkan kepada penyidik tadi malam.

“Kami menghormati sepenuhnya proses penyidikan yang sedang berjalan dan tidak menyimpulkan bahwa seluruh barang tersebut merupakan senjata api ilegal ataupun bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana,” tegasnya.

Dia menambahkan, status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya.

Namun demikian, perkembangan tersebut menunjukkan bahwa perkara ini tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa.

Namun, Hermawanto mengingatkan, jenis dan jumlah barang yang ditemukan menuntut penyidikan yang jauh lebih mendalam karena menyangkut kepentingan hukum yang lebih luas, termasuk keamanan nasional, karena berpotensi dan patut diduga terkait perdagangan senjata secara ilegal.

“Yang menjadi perhatian utama kami adalah lokasi penyimpanan barang-barang tersebut berada di lingkungan sekolah, yaitu tempat yang setiap hari digunakan oleh peserta didik untuk belajar. Apa pun status hukum barang tersebut nantinya, penyimpanan perlengkapan dalam jumlah demikian besar di kawasan pendidikan menimbulkan pertanyaan serius mengenai aspek keselamatan serta kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan tata kelola penyimpanan,” kata Hermawanto. (kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.