Buku Aktivis SMID/PRD Surabaya Dibedah di Gedung Cak Durasim Surabaya
Surabaya (beritajatim.com) – Tiga dekade usai gelombang penangkapan aktivis pada 1996, memori para penyintas kembali mengemuka melalui buku Nyanyian Bawah Tanah. Karya ini mendokumentasikan masa kelam pergerakan mahasiswa menjelang Reformasi 1998.
Buku tulisan Trio Marpaung dan Syani ini dibedah secara terbuka di Pendopo Jayengrono Cak Durasim, Surabaya, pada Jumat (14/8/2026). Diskusi ini mengarah pada riwayat sejarah perlawanan dan tawaran resolusi.
Penulis sekaligus penyintas, Trio Marpaung, menyebut karyanya memuat tiga tahapan masa lalu. Bagian awal diakui Trio secara gamblang menceritakan langsung memori pahit penangkapan serta interogasi aparat kepada publik.
“Babak pertama kami memakai metode in medias res. Kami sengaja menempatkan kisah kami di depan,” katanya.
Buku ini lantas memaparkan latar belakang lahirnya Partai Rakyat Demokratik (PRD). Menurut Trio, seluruh rentetan sejarah kelam itu tidak boleh mengendap dan harus diselesaikan bersama secara damai.
“Kami sudah selesai dengan diri kami. Saya sudah memaafkan. Ayo kita bicarakan kepada masyarakat, kita rekonsiliasi. Kita selesaikan sejarah negara ini,” tambahnya.
Trio juga mempertanyakan komitmen Komnas HAM dalam menangani kasus ini yang hingga kini belum selesai apalagi Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Anis Hidayah, tidak hadir dalam acara Grand Launching dan Bedah Buku Nyanyian Bawah Tanah: Kisah Penangkapan dan Penyiksaan Aktivis SMID/PRD 1996 yang digelar di Surabaya, Jumat (14/8/2026).
Padahal penyelenggara menyatakan bahwa undangan telah disampaikan jauh sebelum pelaksanaan kegiatan dan sudah berkomunikasi melalui pesan Whattshap.
Namun menjelang pelaksanaan acara, komunikasi dengan Ketua Komnas HAM disebut sulit dilakukan dan pada akhirnya beliau tidak hadir.
Penulis lainnya, Syani, membagikan rekam jejak personalnya sebagai kelompok minoritas yang kerap menerima perlakuan rasis sejak masa sekolah. Pengalaman pahit inilah yang mendorongnya berbaur ke dalam barisan perlawanan mahasiswa.
“Saya tidak pernah dicina-cinakan. Saya tidak pernah dianggap sipit,” ungkap Syani.
Keterlibatan Syani dalam pergerakan kala itu justru memberikan ruang penerimaan yang menjunjung tinggi kesetaraan. Ia merasa kawan-kawan seperjuangan di lapangan tidak pernah mempermasalahkan latar belakang etnisnya.
“Saya tidak pernah dianggap berbeda oleh mereka,” bebernya.
Sementara itu, mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, Eddy Supriyanto menyambut positif karya tersebut. Ia menilai penerbitan ini membuktikan konsistensi para pejuang demokrasi.
“Penulisan buku ini salah satu upaya para aktivis untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa mereka masih eksis dan tidak boleh lupa dengan perjuangan mereka,” tutur Eddy.
Dokumentasi sejarah tersebut dinilai sangat berharga karena perlawanan mahasiswa meledak di berbagai daerah. Pemerintah daerah berharap catatan masa lalu itu bisa mendewasakan kehidupan serta toleransi berbangsa.
“Kita perlu berani melihat sejarah secara jujur dan objektif untuk memastikan bahwa pengalaman masa lalu dapat menjadi pelajaran membangun kehidupan berbangsa dengan lebih baik,” ujarnya.
Di sisi lain, Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI, Mohammad Puguh Haryogi turut merespons kebuntuan penyelesaian kasus yudisial. Ia menyarankan pemerintah menghentikan penyidikan formal dan menggantinya lewat pendekatan restoratif.
“Keluarkan SP3 saja, dianggap bahwasanya dihentikan penyidikannya sehingga statusnya tidak menjadi ke pengadilan. Namun di belakangnya harus diberikan cara lain,” katanya.
Puguh memandang kompensasi ganti rugi jauh lebih masuk akal saat jalur pidana tersandung masalah pembuktian di kejaksaan. Ia mengingatkan kelambanan proses hukum negara hanya akan mewariskan bom waktu konflik.
“Kita mewariskan kepada generasi yang selanjutnya dengan problem-problem ini, yang suatu saat akan diletuskan pada saatnya,” sebutnya.
Sedangkan Advokat Johanes Dipa menilai karya tulis penyintas ini memiliki nilai autentik yang begitu tinggi. Keunggulan literatur ini bersumber dari kedudukannya yang digarap langsung oleh saksi mata kejadian, bukan pengamat.
“Yang menarik dari buku ini, ini bukan buku yang ditulis oleh pengamat sejarah. Tapi oleh yang mengalaminya sendiri,” kata Johanes.
Catatan dari pihak korban ini menjadi cerminan atas sulitnya menembus jalur peradilan formal. Buku ini pun diyakini lahir dari dorongan untuk meruntuhkan tingginya tembok penegakan hukum negara.
“Buku ini adalah wujud keputusasaan, karena jalur formal sudah tinggi sekali temboknya. Maka perlu buku ini untuk menjebol tembok-tembok itu,” pungkasnya. [ipl/ted]
Link informasi : Sumber