DPRD Pasuruan Desak Aset Daerah Diinventarisasi, Pandaan Dinilai Punya Potensi PAD

0

Ringkasan Berita:

  • Komisi IV DPRD Pasuruan meminta Pemkab segera menertibkan dan menginventarisasi seluruh Barang Milik Daerah (BMD).
  • Inventarisasi dinilai penting untuk mencegah aset mangkrak sekaligus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
  • Pandaan menjadi salah satu kawasan yang dinilai memiliki potensi ekonomi tinggi untuk pemanfaatan aset daerah.
  • Aset bergerak berusia tua diusulkan dapat dilepas atau dihapus jika justru membebani biaya pemeliharaan APBD.

Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan segera menertibkan dan menginventarisasi seluruh Barang Milik Daerah (BMD). Pendataan aset dinilai penting untuk mencegah barang milik daerah mangkrak sekaligus membuka peluang penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah berkurangnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Desakan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Barang Milik Daerah bersama jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pasuruan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, meminta inventarisasi dilakukan secara menyeluruh sebelum aset daerah dimanfaatkan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Menurutnya, kejelasan administrasi dan status hukum aset diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Yang paling penting lakukan inventarisir terlebih dahulu secara menyeluruh sebelum dimanfaatkan pihak ketiga. Jangan sampai timbul masalah hukum di kemudian hari karena ketidakjelasan administrasi hukum saat pengelolaan aset dikembalikan ke pemerintah daerah,” tegas Andri Wahyudi.

Andri mengingatkan Pemkab Pasuruan agar belajar dari persoalan tata kelola aset yang pernah terjadi sebelumnya. Ia menyinggung Plaza Bangil serta sejumlah bekas gedung fasilitas pendidikan dan kesehatan sebagai contoh aset yang perlu mendapat perhatian agar persoalan hukum tidak kembali terjadi.

Di sisi lain, DPRD melihat sejumlah aset daerah di lokasi strategis memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi sumber pendapatan. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Pandaan yang dinilai mengalami pertumbuhan ekonomi pesat dan telah berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa di Kabupaten Pasuruan.

“Pandaan itu pusat perdagangan dan jasa, jadi mau dibikin apapun dari gambaran nilai ekonomis dan geografisnya cukup luar biasa. Pemanfaatan aset daerah di sana sangat potensial dikerjasamakan untuk pengembangan fasilitas komersial skala besar, seperti hotel berbintang maupun gedung pertemuan,” ujar Andri.

Menurut legislatif, ketersediaan gedung pertemuan publik berkapasitas lebih dari 1.000 orang dan hotel representatif di Pandaan masih terbatas. Padahal, wilayah tersebut memiliki posisi geografis yang dinilai menguntungkan karena berada dekat dengan jalur transportasi utama dan sejumlah destinasi wisata.

Pemanfaatan aset tidak bergerak di kawasan strategis tersebut dinilai dapat membuka sumber pendapatan baru bagi kas daerah. Investasi dan pusat usaha yang dibangun di atas aset milik pemerintah daerah juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Di saat transfer dana dari pusat berkurang, kita memanfaatkan aset daerah yang punya nilai ekonomis tinggi itu kan sah-sah saja. Sementara untuk aset bergerak berusia tua yang membebani operasional, sebaiknya dilakukan skema pelepasan atau penghapusan aset yang aturan teknisnya akan didetailkan dalam Perda baru,” jelasnya.

Selain optimalisasi aset tidak bergerak, DPRD Kabupaten Pasuruan menilai pelepasan atau penghapusan kendaraan dinas berusia tua dapat menjadi salah satu cara mengurangi beban biaya pemeliharaan. Aset yang sudah tidak efisien dipertahankan dinilai justru berpotensi membebani belanja daerah.

DPRD Kabupaten Pasuruan berharap Perda tentang BMD yang tengah disusun nantinya dapat menjadi dasar pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan produktif, sehingga aset pemerintah tidak sekadar tercatat dalam administrasi, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi daerah. [ada/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.