Akselerasi Digitalisasi Kunci Berantas Celah Korupsi, Ditjen Imigrasi Kumpulkan Seluruh Kakanim se-Indonesia di Surabaya

0

Surabaya (beritajatim.com) – Akselerasi digitalisasi layanan keimigrasian menjadi strategi utama Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan.

Pengurangan interaksi fisik antara pemohon dan petugas dinilai menjadi kunci utama dalam menutup ruang transaksional yang berpotensi memicu praktik penyimpangan maupun korupsi di lingkungan pelayanan publik.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal untuk Mewujudkan Tata Kelola Keimigrasian yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel yang digelar di The Trans Luxury Hotel Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 1–3 Juli 2026, dan diikuti sebanyak 272 peserta yang terdiri atas jajaran pimpinan tinggi pratama, kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi, kepala unit pelaksana teknis (UPT), hingga pejabat keimigrasian dari seluruh Indonesia.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan transformasi digital dan penguatan integritas aparatur.

“Kami mengumpulkan seluruh Kakanim dan seluruh UPT Imigrasi se-Indonesia untuk memperkuat tata kelola, memperkuat akuntabilitas, dan meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendarsam kepada awak media di sela kegiatan, Kamis (2/7/2026).

Pencegahan Penyimpangan Jadi Fokus Utama

Konsolidasi nasional tersebut digelar menyusul penindakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal Juni 2026 terkait dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Jakarta.

Sebagai langkah preventif, Ditjen Imigrasi menggandeng sejumlah lembaga pengawas, di antaranya KPK, Ombudsman RI, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran imigrasi.

Dalam forum tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengendalian gratifikasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hendarsam menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bukan diukur dari banyaknya aparat yang dijatuhi hukuman, melainkan dari semakin kecilnya peluang terjadinya pelanggaran.

“Kami ingin pendekatan pencegahan menjadi yang utama. Keberhasilan bukan diukur dari banyaknya pegawai yang dihukum, tetapi semakin sedikit pelanggaran karena ruang penyimpangannya berhasil ditutup,” tegasnya.

Menurut Hendarsam, budaya integritas harus menjadi fondasi utama seluruh pelayanan keimigrasian.

“Integritas dan kepatuhan harus menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Masyarakat tidak hanya menilai hasil kerja kita, tetapi juga menilai bagaimana proses pelayanan itu diberikan,” katanya.

Digitalisasi Tutup Ruang Transaksional

Dalam upaya memperkuat pelayanan yang bersih, Ditjen Imigrasi juga mempercepat digitalisasi di seluruh lini layanan, mulai dari pengurusan paspor, visa, hingga izin tinggal.

Transformasi digital tersebut dirancang untuk mengurangi kontak langsung antara masyarakat dengan petugas sehingga potensi terjadinya praktik transaksional dapat ditekan semaksimal mungkin.

Implementasi digitalisasi itu bahkan telah diterapkan di sejumlah kantor imigrasi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan pihaknya telah mengoperasikan teknologi Seamless Corridor dalam pelayanan kepulangan jemaah haji melalui Bandara Internasional Juanda.

Teknologi tersebut memungkinkan pemeriksaan dokumen keimigrasian berlangsung secara otomatis sehingga proses kedatangan menjadi lebih cepat tanpa antrean panjang.

“Dengan Seamless, jemaah tinggal melintas, seluruh data langsung terekam otomatis sehingga prosesnya jauh lebih cepat,” ujar Agus Winarto.

Menurutnya, penerapan teknologi tersebut tidak hanya meningkatkan kecepatan layanan, tetapi juga memperkuat akurasi data keimigrasian nasional sekaligus meminimalisasi interaksi langsung antara petugas dan pengguna layanan.

Melalui transformasi digital yang dibarengi penguatan sistem pengawasan internal, Ditjen Imigrasi berharap pelayanan keimigrasian Indonesia semakin profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. (ted)

 


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.