DPRD Pasuruan Upayakan Pengembalian Aset Sejarah Suku Tengger dari Belanda

0

Ringkasan Berita:

  • DPRD Kabupaten Pasuruan mengupayakan pengembalian benda-benda pusaka Suku Tengger yang saat ini berada di Belanda.
  • Artefak tersebut merupakan bagian dari Jimat Klontong yang memiliki nilai sejarah dan kesakralan bagi masyarakat Tengger.
  • Koordinasi dengan kementerian dan pihak terkait terus dilakukan untuk mempercepat proses repatriasi.
  • Pengembalian aset budaya diharapkan mendukung pelestarian tradisi, termasuk pelaksanaan Hari Raya Karo.

Pasuruan (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan terus mendorong langkah strategis untuk mengembalikan benda-benda pusaka bersejarah milik masyarakat Suku Tengger yang saat ini berada di Belanda. Aset budaya yang dibawa ke luar negeri pada masa penjajahan kolonial tersebut dinilai memiliki nilai sejarah, spiritual, dan identitas yang sangat penting bagi masyarakat adat Tengger.

Upaya penyelamatan sekaligus repatriasi benda-benda bersejarah itu menjadi salah satu prioritas DPRD Kabupaten Pasuruan. Komunikasi dan koordinasi intensif terus dilakukan bersama kementerian serta berbagai pihak terkait agar proses pengembalian aset budaya tersebut dapat segera terealisasi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardhana, mengatakan pemerintah daerah telah memperoleh kepastian bahwa benda-benda pusaka yang tersimpan di Belanda memang merupakan milik masyarakat Suku Tengger.

“Dulu waktu penjajahan, benda-benda pusaka kita peninggalan kakek nenek leluhur kita itu dibawa sama penjajah ke Belanda, dan hari ini pihak sana ingin memastikan kebenaran kepemilikan warga Tengger. Beberapa hari yang lalu kita juga sudah komunikasi dengan pihak kebudayaan dan memang benar benda-benda bersejarah tersebut merupakan milik kita,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardhana.

Menurut Agus, seluruh benda pusaka tersebut dikenal sebagai Jimat Klontong, yakni satu kesatuan perangkat adat sakral yang memiliki keterkaitan erat dengan berbagai prosesi adat masyarakat Tengger yang hingga kini masih terus dilestarikan.

Jimat Klontong terdiri atas berbagai artefak bersejarah, mulai dari pusaka, jodang, sambut Romo Dukun, koin-koin kuno, hingga benda-benda berbahan emas, perak, dan tembaga. Keberadaan artefak tersebut menjadi bukti perjalanan sejarah sekaligus warisan budaya masyarakat Tengger di Kabupaten Pasuruan.

“Yang ada di Belanda itu kalau jadi satu namanya Jimat Klontong, yang terdiri dari beberapa rentetan seperti pusakanya, jodang, sambut Romo Dukun, koin-koin kuno, hingga emas, perak, dan tembaga. Jimat Klontong merupakan simbol penting terhadap manusia yang saat ini terus kita upayakan agar bisa dikembalikan ke wilayah Tengger,” kata politisi Gerindra Kabupaten Pasuruan tersebut.

DPRD Kabupaten Pasuruan berharap pemerintah pusat melalui kementerian terkait memberikan perhatian khusus terhadap proses diplomasi kebudayaan tersebut. Pengembalian artefak asli dinilai akan mengembalikan nilai autentik dan kesakralan dalam berbagai upacara adat yang dijalankan masyarakat Suku Tengger.

Dukungan dari tokoh adat, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan juga diharapkan dapat memperkuat upaya pengembalian warisan budaya tersebut. Jika berhasil dipulangkan, benda-benda pusaka itu akan kembali dimanfaatkan dalam berbagai prosesi keagamaan dan kebudayaan masyarakat Tengger.

“Kita mendoakan dan berharap sekali agar benda-benda peninggalan itu bisa segera dikembalikan ke kita melalui perhatian dari pemerintah dan kementerian. Pengembalian aset ini sangat penting supaya dalam setiap prosesi Hari Raya Karo masyarakat bisa mempergunakan kembali benda-benda peninggalan yang asli,” tutupnya. [ada/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.