Bambang DH Ingatkan Bahaya Polisi Berpolitik, Buntut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

0

Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPR RI periode 2019-2024 Bambang DH mengingatkan bahaya politisasi institusi kepolisian. Hal ini menyusul dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh perwira tinggi Polri.

Mantan Wali Kota Surabaya tersebut menilai kasus ini mencederai hukum sekaligus merusak fondasi demokrasi. Ia mempertanyakan arah loyalitas aparat ketika mereka mendapat fasilitas penuh dari uang rakyat.

“Jika dugaan tersebut terbukti, ini merupakan ironi besar. Kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat justru diduga terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan,” kata Bambang, Jumat (6/11/2026).

Kekhawatiran Bambang juga dipicu oleh fenomena kemunculan istilah Partai Cokelat menjelang Pilkada Serentak 2024 lalu. Isu ini mencuat setelah ada laporan pemanggilan sejumlah kepala desa oleh aparat penegak hukum setempat.

PDI Perjuangan sempat membuka data mengenai tekanan aparat terhadap pejabat daerah di Sumatra Utara. Bambang meminta tudingan keberpihakan tersebut diuji secara objektif agar tidak menjadi bola liar.

“Demokrasi menuntut kekuasaan memiliki batas dan tidak boleh menggunakan institusi negara untuk memenangkan kepentingan sendiri,” ujar Bambang.

Praktik semacam ini membuat Bambang mengingatkan publik pada sejarah Orde Baru. Saat itu pemerintah menekan kebebasan masyarakat dengan memanfaatkan doktrin militer sebelum akhirnya bertumbang pada era Reformasi 1998.

Aturan perundang-undangan telah mewajibkan aparat keamanan berdiri netral tanpa berafiliasi dengan kekuatan politik mana pun. Bambang menilai hukum ini harus ditegakkan agar konstitusi tetap berjalan pada jalurnya.

“Alat negara harus menjadi penjaga negara, bukan penjaga kekuasaan. Sebab, negara ini milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik mereka yang sedang berkuasa,” tegas Bambang.

Bambang lantas mencontohkan sikap adil Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2004. Mantan Presiden RI tersebut menolak menggunakan alat negara meski bertarung melawan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla.

Kepolisian saat ini memegang kewenangan sangat besar dari penegakan hukum hingga pemeliharaan ketertiban. Kewenangan itu berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat jika tidak dijalankan dengan profesionalisme dan integritas tinggi. [ipl/suf]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.