BPK Buka Peluang Pembangunan Monumen Reog Ponorogo Dilanjutkan
Ringkasan Berita:
- BPK RI menyatakan pembangunan Monumen Reog di Kecamatan Sampung, Ponorogo, masih berpeluang untuk dilanjutkan.
- Pemkab Ponorogo diminta menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan, termasuk membenahi tata kelola dan evaluasi anggaran proyek.
- BPK menilai evaluasi merupakan hal yang wajar dalam proyek pemerintah dan tidak otomatis menghentikan pembangunan.
- Monumen Reog diharapkan menjadi daya tarik wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Ponorogo.
Ponorogo (beritajatim.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membuka peluang kelanjutan pembangunan Monumen Reog di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo diminta terlebih dahulu membenahi tata kelola proyek dan menindaklanjuti sejumlah catatan hasil pemeriksaan.
Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan bahwa kelanjutan pembangunan Monumen Reog bukan menjadi persoalan selama pemerintah daerah memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan.
“Pasti bisa (kelanjutan pembangunan monumen Reog, red),” kata Nyoman usai mengikuti event Merdeka Run 2026, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Nyoman, evaluasi dalam proyek pembangunan merupakan hal yang lazim terjadi. Yang terpenting, kata dia, adalah keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Evaluasi dalam sebuah proyek pembangunan itu hal yang wajar. Yang terpenting adalah ada komitmen yang kuat untuk memperbaiki tata kelola dan menindaklanjuti catatan pemeriksaan sebelumnya,” ungkap Nyoman.
Ia menjelaskan, catatan hasil pemeriksaan tidak serta-merta menjadi alasan untuk menghentikan sebuah proyek. Justru, hasil evaluasi tersebut harus dijadikan dasar untuk melakukan pembenahan agar pembangunan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Nyoman juga menilai pembangunan Monumen Reog memiliki keterkaitan dengan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, aspek tata kelola menjadi bagian penting yang harus diperhatikan selama proyek berlangsung.
Menurutnya, perbaikan sistem pengelolaan akan menentukan keberhasilan proyek, tidak hanya dari sisi pembangunan fisik, tetapi juga manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Keberadaan Monumen Reog di Sampung diharapkan tidak sekadar menjadi proyek infrastruktur. Monumen tersebut dinilai memiliki potensi menjadi salah satu destinasi yang mampu memperkuat aktivitas ekonomi di kawasan sekitarnya, khususnya melalui sektor pariwisata.
BPK, lanjut Nyoman, mendorong seluruh pihak untuk memperhatikan hasil evaluasi yang telah diberikan. Pemkab Ponorogo perlu memastikan setiap catatan pemeriksaan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan yang konkret.
Dengan demikian, proyek strategis tersebut diharapkan dapat berjalan lebih optimal sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“BPK mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung keberlanjutan proyek ini. Harapannya, proyek ini bisa mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sinyal positif dari BPK tersebut membuka peluang pembangunan Monumen Reog kembali dilanjutkan. Namun, perbaikan tata kelola dan evaluasi anggaran tetap menjadi pekerjaan utama yang harus diselesaikan Pemkab Ponorogo sebelum proyek kembali dikebut.
Jika seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti, pembangunan Monumen Reog diharapkan dapat berlanjut dengan tata kelola yang lebih baik serta memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Ponorogo. [end/beq]
Link informasi : Sumber