Bupati Sampang Slamet Junaidi Ingatkan Janji Politik Kades Tentang Bebas Pajak

0

Sampang (beritajatim.com) – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Sampang tahun 2026 masih jauh dari target.

Hingga pertengahan Oktober, perolehan pajak daerah baru menyentuh angka 22,40 persen atau sekitar Rp1,68 miliar dari target Rp7,5 miliar.

Bupati Sampang, H Slamet Junaidi menegaskan, masalah ini tidak cukup hanya dibahas tanpa arah. Ia meminta jajaran terkait menghasilkan langkah nyata untuk mengejar target tersebut.

“Ini harus menjadi atensi bersama. Perlu ada langkah nyata dan terukur. Jangan hanya mengeluh tentang kendala,” ujarnya, Kamis (14/10/2026).

Slamet Junaidi mengingatkan, PBB-P2 merupakan salah satu tumpuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tanpa optimalisasi pajak, pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sampang bakal terganggu,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta para camat bergerak cepat menyisir wilayah masing-masing. Camat diwajibkan memetakan desa mana saja yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

“Identifikasi desa mana yang sudah melakukan pembayaran, desa mana yang belum, apa kendalanya, dan bagaimana langkah penyelesaiannya,” tegasnya.

Secara khusus, Slamet Junaidi juga menyoroti manuver sejumlah kepala desa yang terlanjur mengumbar janji politik berupa PBB-P2 gratis kepada warga. Ia memperingatkan, komitmen politik tidak boleh mengangkangi aturan perpajakan.

“Apabila terdapat kebijakan keringanan atau pembebasan PBB-P2, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tandasnya.[sar/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.