Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polresta Sumenep Sidak 2 SPBU

0

Sumenep (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep menerjunkan personel untuk memantau langsung pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kabupaten Sumenep, Minggu (1/11/2026).

Kedua fasilitas pengisian yang disidak tersebut meliputi SPBU Ganding di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, serta SPBU Gedungan di Jalan Raya Trunojoyo, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Kasat Reskrim Polresta Sumenep, Kompol Bambang Tri Sutrisno, menjelaskan bahwa langkah kuratif dan pengawasan ini digelar demi memastikan alokasi BBM bersubsidi, terutama jenis Bio Solar, tersalurkan secara legal dan tepat sasaran.

“Kami melakukan observasi langsung terhadap aktivitas pelayanan SPBU, mendengarkan keterangan pengawas, serta meneliti dokumen administrasi berupa surat rekomendasi pembelian BBM yang diterbitkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumenep,” kata Kompol Bambang Tri Sutrisno, Minggu (1/11/2026).

Saat memantau lokasi SPBU Ganding, petugas mendapati stok persediaan Bio Solar sedang kosong karena menanti kiriman pasokan tanker Pertamina. Meski demikian, penyaluran BBM jenis Pertalite dilaporkan berjalan normal untuk melayani kebutuhan warga.

Di lokasi yang sama, kepolisian mengklarifikasi laporan warga terkait pembelian Bio Solar menggunakan jeriken sebanyak 70 liter pada Sabtu (31/10/2026). Hasil verifikasi menunjukkan transaksi tersebut sah karena mengantongi surat rekomendasi resmi dinas untuk alokasi kelompok tani.

Pastikan Pembelian Menggunakan Jeriken Berizin Resmi

Sementara itu di SPBU Gedungan, tim Satreskrim memeriksa alur pengisian Bio Solar maupun Pertalite. Petugas menemukan adanya pembelian menggunakan wadah jeriken untuk sektor pertanian, yakni sebanyak 180 liter Bio Solar dan 162 liter Pertalite, yang seluruhnya dibarengi dokumen rekomendasi aktif.

“Berdasarkan verifikasi di dua lokasi, kami tidak menemukan antrean berular maupun pengisian BBM jeriken tanpa kelengkapan dokumen resmi,” jelas Kasat Reskrim.

Ia menegaskan, jajarannya tidak ragu menindak tegas pihak manapun yang nekat menimbun atau menyalahgunakan komoditas bersubsidi pemerintah. Pihaknya turut mewanti-wanti pengelola dan operator SPBU agar mengedepankan pelayanan kendaraan umum serta taat regulasi.

“Hingga pemeriksaan berakhir, kami belum menemukan indikasi tindak pidana penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi di kedua SPBU tersebut. Kendati demikian, pengawasan ketat akan terus kami optimalkan,” pungkasnya. [tem/but]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.