DPRD Jember Usulkan Pembelian 3 Mobil untuk Damkarmat
Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengusulkan pembelian tiga unit mobil untuk Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026.
Sebenarnya Satuan Polisi Pamong Praja Jember sudah mengalokasikan anggaran Rp2,357 miliar untuk pembelian satu unit mobil pemadam kebakaran.
Namun Komisi A DPRD Jember meminta pemerintah daerah membeli dua unit mobil damkar double cabin berkapasitas empat ribu liter senilai Rp4,131 miliar dan satu unit mobil rescue jeep double cabin senilai Rp880 juta.
“Dan kami minta paling enggak satu unit mobil damkar baru ini ditaruh di Kecamatan Panti atau Pos Rambipuji. Karena terlalu jauh kalau menunggu mobil dari kota harus masuk ke Panti atau Rambipuji saat ada kejadian,” kata Ketua Komisi A Budi Wicaksono, dalam rapat Badan Anggaran DPRD Jember, Jumat (11/9/2026) sore.
Dukungan untuk pengadaan damkar mengalir dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Mufid, juru bicara Fraksi PKB mengatakan, dengan luas wilayah Jember yang mencapai 31 kecamatan, kemampuan pelayanan pemadam kebakaran masih menghadapi keterbatasan armada dan posko.
“Bahkan, dalam beberapa kejadian, keterbatasan tersebut telah berdampak pada kecepatan respons. Respons terhadap bencana kebakaran menjadi lamban, dan ini menunjukkan bahwa kesiapsiagaan kita masih jauh dari kata cukup,” kata Mufid dalam pandangan umum fraksi.
PKB tidak ingin kondisi dibiarkan. “Dalam penanganan kebakaran, setiap menit sangat menentukan keselamatan jiwa dan penyelamatan harta benda. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius dengan mempercepat penambahan dan peremajaan armada damkar,” kata Mufid/
Mufd juga ingin pemerintah daerah memastikan anggaran pemeliharaan kendaraan yang memadai tersedia, dan memperluas pos pemadam hingga mendekati kebutuhan ideal di seluruh wilayah Jember. Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat sistem kecepatan respons dengan penambahan pos di wilayah strategis.
PKB menyarankan Pemkab Jember membangun sinergi antara Badan Penanggilangan Bencana Daerah dengan TNI, kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam penanganan keadaan darurat.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pengadaan kendaraan baru, tetapi menyiapkan rencana induk pelayanan pemadam kebakaran, berbasis pemetaan risiko dan kepadatan penduduk,” kata Mufid.
Dengan demikian, lanjut Mufid, setiap wilayah memiliki akses pelayanan yang cepat dan terukur. “Kebakaran adalah bencana yang tidak mengenal waktu dan tempat. Karena itu, kesiapan damkar bukan sekadar urusan kendaraan dan anggaran, tetapi merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan dasar kepada masyarakat,” katanya.
Mufid mengingarkan agar pemerintah tak bergerak setelah kebakaran terjadi. “Pencegahan, kesiapsiagaan, dan kecepatan respons harus menjadi prioritas,” katanya.
Senada, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat David Handoko Seto mendorong adanya tambahan anggaran untuk operasional BPBD dan Unit Damkarmar, terutama sarana prasana dan alat pengamanan diri. “Dampak kekeringan dan kebakaran menjadi ancaman serius di lingkungan kita saat ini,” katanya.
David memuji Bupati Muhammad Fawait yang mengalokasikan anggaran pembelian mobil unit khusus Damkar dalam APBD 2026. “Namun demikian mengingat rentang jangkauan yang sangat luas di 31 kecamatan 248 Desa dan kelurahan seyogyanya bisa ditambahkan lagi pada masa penganggaran yang akan datang,” katanya.
Bupati Fawait melalui jawaban tertulis terhadap pandangan umum fraksi-fraksi membenarkan, bahwa keterbatasan armada, sarana prasarana, pos pemadam kebakaran, serta kebutuhan percepatan waktu respons perlu menjadi perhatian dan prioritas bersama.
“Untuk itu, akan terus dilakukan pemeliharaan dan peremajaan armada secara bertahap sesuaikemampuan dan prioritas anggaran, serta mendorong penambahan pos pemadam kebakaran pada wilayah yang memiliki tingkat risiko dan jarak layanan yang tinggi,” kata Fawait.
“Penguatan sistem respons juga akan dilakukan melalui peningkatan kesiapsiagaan personel, pemetaan wilayah rawan kebakaran, penguatan koordinasi dengan BPBD, TNI, Polri, pemerintah kecamatan/desa, relawan, dan masyarakat,” kata Fawait.
Fawait memastikan, usulan penyusunan rencana induk pelayanan pemadam kebakaran akan menjadi bahan evaluasi dan perencanaan agar pengembangan armada, pos, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pola pelayanan dapat dilakukan secara lebih terarah dan memenuhi standar pelayanan/
“Kami berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan, kesiapsiagaan, dan kecepatan respons sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” kata Fawait.
Fawait juga sependapat bahwa dengan cakupan wilayah pelayanan yang luas, diperlukan dukungan anggaran, armada, sarana prasarana, dan personel yang memadai. “Penambahan unit armada pemadam merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan,” katanya.
Namun, lanjut Fawait, kebutuhan pengembangan armada dan pos masih akan terus dievaluasi sesuai kemampuan keuangan daerah. “Selain itu kami terus memperkuat koordinasi dengan unsur terkait dalam menghadapi ancaman kebakaran maupun kekeringan, serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, relawan, dan masyarakat,” katanya. [wir/ted]
Link informasi : Sumber