DPRD Kota Malang Dorong Nasib Velodrome Sawojajar Diperjelas Agar Tak Terbengkalai
Ringkasan Berita:
- DPRD Kota Malang mendorong kejelasan status pengelolaan Velodrome Sawojajar agar tidak terbengkalai.
- Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur diminta segera merumuskan pola kerja sama pengelolaan aset tersebut.
- Perbedaan pencatatan aset antara tanah dan bangunan menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan.
- Velodrome dinilai memiliki peran penting dalam pembinaan atlet balap sepeda dan sepatu roda.
Malang (beritajatim.com) – Pengelolaan Velodrome Sawojajar di Kota Malang menjadi perhatian Komisi B DPRD Kota Malang. Lembaga legislatif tersebut mendorong Pemerintah Kota Malang segera menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar status dan pengelolaan fasilitas olahraga tersebut menjadi lebih jelas serta tidak berpotensi terbengkalai.
Dorongan tersebut muncul setelah adanya rekomendasi hasil kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur yang dihadiri Komisi B DPRD Kota Malang, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Provinsi Jawa Timur, serta Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu pembahasan utama adalah status aset Velodrome yang hingga kini masih memerlukan kejelasan administrasi maupun pola pengelolaan.
Berdasarkan penjelasan Pemerintah Kota Malang, lahan Velodrome merupakan aset milik Pemkot Malang. Sementara itu, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Timur menyebut bangunan Velodrome telah tercatat sebagai aset provinsi sejak tahun 2020.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui komunikasi dan kerja sama yang lebih konkret antara kedua pemerintah daerah.
Menurutnya, perbedaan pencatatan aset tidak boleh menghambat pemanfaatan fasilitas olahraga yang memiliki nilai strategis bagi pembinaan atlet dan pengembangan olahraga prestasi.
“Velodrome Kota Malang selama ini menjadi salah satu sarana penting bagi cabang olahraga balap sepeda dan sepatu roda,” kata Bayu, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila status pengelolaan sudah jelas, pemerintah akan memiliki kepastian dalam melakukan pemeliharaan, pengembangan fasilitas, hingga penyusunan program pembinaan atlet secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Bayu menegaskan, yang paling penting adalah memastikan fasilitas tersebut tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun atlet yang selama ini memanfaatkan Velodrome sebagai sarana latihan dan pembinaan.
“DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang segera melakukan tindak lanjut bersama Pemprov Jawa Timur untuk merumuskan pola kerja sama pengelolaan Velodrome. Yang paling penting adalah fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan olahraga Kota Malang dan Jawa Timur, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi atlet dan masyarakat,” ujarnya.
Komisi B DPRD Kota Malang berharap pembahasan mengenai status aset dan pola kerja sama pengelolaan Velodrome Sawojajar dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, fasilitas olahraga tersebut tidak hanya terawat dengan baik, tetapi juga mampu mendukung peningkatan prestasi olahraga daerah.
Kejelasan pengelolaan juga dinilai penting agar Velodrome Sawojajar dapat terus dimanfaatkan sebagai pusat pembinaan atlet sekaligus menjadi salah satu fasilitas olahraga andalan bagi masyarakat Kota Malang dan Jawa Timur. [luc/beq]
Link informasi : Sumber