Gerai 82 KDKMP di Jember Selesai Dibangun, Belum Ada yang Beroperasi

0

Jember (beritajatim.com) – Dari 160 koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, baru 82 koperasi yang selesai dibangun gerainya oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Namun, tidak satu pun dari 82 koperasi tersebut yang beroperasi. Hal ini dikarenakan belum semua koperasi menerima sarana operasional seperti truk, pikap, kendaraan roda tiga, gondola, rak, pendingin ruangan, dan semacamnya.

Selain itu, mereka masih menunggu barang yang hendak dijual oleh koperasi tersebut. “Barang-barangnya itu yang nantinya akan dicukupi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jember Sartini, ditulis Selasa (25/8/2026).

Namun, menurut Sartini, ada beberapa KDKMP yang sudah beroperasi karena tidak menggantungkan pembangunan gerai. KDKMP Sidomukti, Kecamatan Mayang, mengoperasikan kolam ikan lele pada 2025 yang dibiayai anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Beberapa KDKMP juga mulai beroperasi dengan menjalankan jasa penarikan pajak bumi dan bangunan. Hasilnya lumayan. “Omzet KDKMP Karangrejo di Kecamatan Gumukmas bisa sampai Rp1 miliar. Tapi fee-nya kami enggak tahu. Yang penting omzetnya dulu,” kata Sartini.

Sejumlah KDKMP juga menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Minyakita yang diproduksi Badan Urusan Logistik.

Menurut Sartini, sejumlah KDKMP yang didirikan bukan di atas tanah kas desa menghadapi persoalan. Ada 42 KDKMP yang memanfaatkan lahan PT Perkebunan Nusantara yang belum mendapat lampu hijau. “Bupati sudah bersurat ke pemerintah pusat. Tapi belum ada jawaban,” katanya.

Persoalan juga dihadapi KDKMP yang memanfaatkan lahan aset PT Kereta Api Indonesia. “Saya tidak hafal jumlahnya. Kalau tidak salah 17 KDKMP,” kata Sartini.

Kabar gembira diterima tujuh KDKMP yang dibangun di atas lahan Perhutani. “Insyaallah sudah ada lampu hijau untuk KDKMP yang memanfaatkan tanah Perhutani. Bila luas tanah yang dimanfaatkan kurang dari lima hektare, surat izinnya cukup dari gubernur. Surat Bupati Jember ini sudah dilayangkan ke Gubernur Jatim,” kata Sartini. [wir/kun]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.