Kejar Target PBB 84,85 Persen, Bapenda Blitar Soroti Desa Berkinerja Buruk
Blitar (beritajatim.com) – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Blitar per 30 September 2026 masih tercatat 84,85 persen. Dari target penerimaan sebesar Rp46,3 miliar, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp39,3 miliar.
Meski capaian tersebut menyisakan selisih sekitar 15,15 persen menjelang akhir tahun anggaran, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar memilih mengambil langkah agresif daripada sekadar menunggu kesadaran wajib pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menyatakan pihak Bapenda secara khusus melakukan pemetaan dan evaluasi tatap muka (desk) terhadap desa-desa dengan realisasi penerimaan yang mengkhawatirkan, yakni yang masih berada di bawah angka 60 persen.
“Upaya penagihan piutang sudah dua kali desk, sebelumnya juga sudah sampling. Desk ketiga ini mengevaluasi desa-desa dengan persentase realisasi 60–70 persen ke bawah. Kita identifikasi kendalanya ada di mana, apakah di masyarakat yang belum tersosialisasi atau faktor lain, untuk mencari solusi agar target 2026 tercapai,” tegas Asmaning Ayu pada Sabtu (24/10/2026).
Langkah ini diambil mengingat PBB-P2 yang melewati masa jatuh tempo secara otomatis dikategorikan sebagai piutang daerah dan dikenakan sanksi denda. Untuk menekan angka tunggakan tersebut, Bapenda menggalakkan sosialisasi terpadu melalui media massa dan radio guna mengedukasi warga bahwa kewajiban perpajakan tetap melekat meski telah melampaui batas waktu pembayaran.
Di luar PBB-P2, ketajaman pengawasan Bapenda juga diarahkan pada potensi kebocoran pendapatan di sektor Pajak Pertambangan (Sektor MBLB). Hingga saat ini, realisasi pajak pertambangan baru menyentuh angka Rp3,6 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp4 miliar.
Asmaning Ayu secara terbuka mengakui adanya celah potensi kebocoran yang sedang diidentifikasi oleh tim Bapenda guna menyusun strategi penutupan celah tersebut.
“Pajak pertambangan sudah mencapai Rp3,6 miliar dari target Rp4 miliar. Memang ada beberapa potensi kebocoran yang kami identifikasi. Saat ini kami sedang menyusun strategi untuk menutup kebocoran-kebocoran tersebut utamanya pada sektor pajak bernilai potensi tinggi tanpa harus membebani masyarakat,” ungkapnya.
Kendati dibayang-bayangi tantangan piutang tertunggak dan potensi kebocoran sektor tambang, Bapenda Kabupaten Blitar tetap memasang sikap optimistis untuk menyapu bersih target penerimaan hingga 100 persen di akhir tahun 2026.
Melalui konsolidasi berkala bersama jajaran pemerintah desa, kecamatan, hingga pengetatan mekanisme penagihan di lapangan, Bapenda berharap seluruh wilayah dapat meningkatkan performa setoran pajaknya. Keberhasilan penyerapan pajak daerah ini dinilai vital untuk menopang keberlanjutan pembiayaan pembangunan dan kemandirian fiskal Kabupaten Blitar. (owi/ian)
Link informasi : Sumber