Ledakan Petasan di Rumah Warga Kepanjen, Satu Orang Tewas

0

Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor Malang menyelidiki ledakan petasan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (23/5/2026). Dalam peristiwa itu, seorang pria pemilik rumah meninggal dunia usai mengalami luka bakar serius.

Korban diketahui berinisial S (48), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan peristiwa tersebut bermula saat warga mendengar suara ledakan dari dalam rumah korban sekitar pukul 11.15 WIB.

“Warga mendengar suara ledakan cukup keras dari dalam rumah korban. Setelah dicek, korban ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Bambang, laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Kepanjen. Petugas bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Malang selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Petugas segera melakukan penanganan di lokasi, mengevakuasi korban ke rumah sakit serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan satu kaleng ember berisi petasan berbagai ukuran yang siap diledakkan di dalam rumah korban.

“Barang bukti berupa petasan berbagai ukuran telah diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami penyebab pasti ledakan tersebut, termasuk menelusuri dari mana asal bubuk petasan yang digunakan korban,” tegas Bambang.

Korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, mulai kaki, tangan, dada, perut, hingga wajah. Setelah menjalani penanganan medis sekitar dua jam di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul bahan petasan tersebut sekaligus memastikan ada tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam peristiwa itu.

Bambang menambahkan, polisi sempat mengajukan permintaan visum dan autopsi untuk kepentingan penyelidikan. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian ini,” pungkasnya. (yog/kun)


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.