Letjen Widi Prasetijono Eks Ajudan Jokowi Sampaikan Perlawanan Pasca Dituntut 10 Tahun Bui Pengadilan Militer

0

Jatimpedia.co – Mantan ajudan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Letjen TNI Widi Prasetijono akan membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang koneksitas di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (2/11/2026) hari ini.

Peradilan koneksitas merupakan mekanisme penanganan perkara pidana yang melibatkan orang-orang dari lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan militer dalam satu rangkaian tindak pidana.

Letjen Widi Prasetijono adalah terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli lahan BUMD Kabupaten Cilacap.

Saat peristiwa dugaan korupsi terjadi, Letjen Widi menjabat sebagai Pangdam IV Diponegoro.

Letjen Widi sebelumnya telah dituntut 10 tahun penjara.

Tuntutan itu dibacakan tim penuntut umum koneksitas pada sidang sebelumnya di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Dalam sidang itu, majelis hakim koneksitas memutuskan sidang pembacaan nota pembelaan akan digelar pada Senin (2/11/2026).

Hal itu diumumkan Ketua majelis hakim Marsdya TNI (Lokal) Siti Mulyaningsih usai majelis hakim koneksitas, tim penuntut umum koneksitas, dan penasihat hukum para terdakwa berdiskusi terkait jadwal sidang selanjutnya yakni pembacaan pledoi.

“Terdakwa, hadir kembali di persidangan pada hari Senin tanggal 2 November 2026,” ujar Marsdya Siti dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Rencananya, Letjen Widi akan membacakan pledoi pribadinya.

Tim penasihat hukumnya juga akan membacakan pledoi terhadap kliennya.

“Setelah kami berdiskusi (dengan terdakwa), ada dua tanggapan pembelaan yang akan dibuat. Yang pertama dari pribadi Terdakwa, yang kedua dari Penasihat Hukum,” ujar tim penasihat hukum Letjen Widi di ruang sidang.

Tim penasihat hukum ketiga terdakwa lain juga menyatakan hal yang sama.(red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.