Lima Calon Ketua Umum PBNU Terpilih, Gus Kikin Raih Suara Tertinggi
Ringkasan Berita:
- Lima calon Ketua Umum PBNU dengan suara terbanyak telah ditetapkan untuk dimintakan persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar.
- Gus Kikin memperoleh suara tertinggi dengan 472 suara, disusul KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin sebagai lima calon yang memenuhi persyaratan.
- Proses pemilihan Ketua Umum PBNU akan dilanjutkan melalui musyawarah Rais Aam bersama anggota AHWA setelah verifikasi administrasi para calon.
Jombang (beritajatim.com) – Sebanyak lima nama calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan perolehan suara terbesar telah ditetapkan untuk dimintakan persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU terpilih, KH Miftachul Akhyar.
Kelima nama tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Rais Aam untuk dimusyawarahkan bersama seluruh anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) guna menentukan Ketua Umum PBNU periode berikutnya. Keputusan penentuan calon ketua umum dijadwalkan berlangsung pada pukul 05.00 WIB setelah Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU diskors selama satu jam sejak pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan hasil pengusulan dari pengurus wilayah dan pengurus cabang yang memiliki hak suara, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin memperoleh suara tertinggi dengan 472 suara. Selanjutnya, KH Zulfa Mustofa mendapatkan 262 suara, KH Abdussalam Sochib atau Gus Salam memperoleh 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya meraih 258 suara, dan KH Nusron Wahid memperoleh 207 suara.
Namun, KH Nusron Wahid dinyatakan gugur dari persyaratan administrasi karena masih menjabat sebagai menteri dan belum mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Posisi berikutnya kemudian diisi oleh KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf yang memperoleh 176 suara, tetapi juga dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masih menjabat sebagai pengurus partai politik.
Sementara itu, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang berada di posisi berikutnya dengan 174 suara juga gugur karena masih menjabat sebagai menteri. Dengan demikian, posisi calon kelima digantikan oleh Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin yang memperoleh 155 suara.
Lima nama yang berpeluang menjadi Ketua Umum PBNU adalah Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin. Kelimanya telah menyatakan kesediaan untuk maju sebagai calon Ketua Umum PBNU.
“Bismillah, saya bersedia untuk maju dicalonkan,” tegas Gus Yahya dan juga dilakukan pernyataan lisan kesediaan empat calon lainnya.
Ketua PWNU Sumbar, Prof. H. Ganefri, Ph.D. yang menjadi pimpinan Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU, menjelaskan bahwa calon Ketua Umum PBNU harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah pernah menjadi pengurus harian PBNU, PWNU, PCNU, atau lembaga otonom tingkat pusat.
Selain itu, calon ketua umum tidak boleh sedang menempati jabatan politik, tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai dalam satu tahun terakhir, tidak pernah mendapatkan tindakan organisatoris, serta harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam PBNU.
Sebelumnya, Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui usulan dari pengurus wilayah dan pengurus cabang yang memiliki hak suara. Setiap pengurus dapat mengusulkan minimal satu hingga maksimal lima nama calon ketua umum.
Usulan lima nama dengan suara terbanyak kemudian diserahkan kepada Rais Aam terpilih untuk dimusyawarahkan bersama seluruh anggota AHWA. Dalam proses tersebut, Rais Aam dan delapan anggota AHWA memiliki kedudukan yang setara dalam pengambilan keputusan.
Panitia Muktamar ke-35 NU menargetkan seluruh rangkaian sidang penting dapat selesai pada malam atau dini hari sebelum agenda penutupan yang direncanakan dihadiri Presiden Republik Indonesia pada Senin (31/8/2026) pukul 09.00 WIB.
“Memang seluruh agenda malam ini harus selesai, dan Insyaallah rangkaian acara tuntas malam ini sebelum penutupan besok,” pungkas Gus Ipul. [tok/suf]
Link informasi : Sumber