Massa Antiutang Kembali Datangi DPRD Jember Jelang Rapat Anggaran
Jember (beritajatim.com) – Massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Cinta Jember mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, jelang rapat pembahasan anggaran tahun 2027, Rabu (19/8/3036).
Massa yang dipimpin Jumantoro, seorang petani asal Kecamatan Arjasa, ini kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Jember meminjam Rp786,573 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Ini kali kedua massa mendatangi gedung parlemen. Kali ini perwakilan pengunjuk rasa ditemui langsung Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.
Saat diberi kesempatan menyampaikan sikapnya, Jumantoro menegaskan, bahwa rencana pengajuan pinjaman daerah itu bukan keputusan biasa. “Utang ini akan mengikat APBD dan membebani rakyat Jember selama bertahun-tahun,” katanya.
Rencana utang ini membuat Jumantoro mempertanyakan klaim kesehatan fiskal Jember oleh Pemkab Jember, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah dan pertumbuhan ekonomi.
“Kami menolak pembangunan dijadikan alasan untuk menambah utang tanpa transparansi. Kami juga menolak jika utang tersebut berpotensi menjadi bancakan kepentingan penguasa, pejabat atau kelompok tertentu, sementara rakyat menanggung kewajibannya,” katanya.
Jumantoro mendesak DPRD Jember menolak rencana pinjaman tersebut dan tidak menjadi stempel kebijakan yang membebani rakyat. Selain itu, dia menuntut agar laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jember dibuka kepada publik.
“Rakyat berhak mengetahui temuan BPK, nilai permasalahan, pihak yang bertanggung jawab, rekomendasi dan tindak lanjutnya sepanjang tidak ada informasi yang secara hukum dikecualikan,” kata Jumantoro.
Jumantoro dan kawan-kawan juga mendesak setiap potensi penyimpangan diusut. “Jika terdapat indikasi pemborosan, penggelembungan anggaran, konflik kepentingan, atau kerugian keuangan daerah, maka wajib diperiksa dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum,” katanya.
Jumantoro menuntut pemerintah membuka seluruh dokumen rencana itu. “Jangan hanya meminta percaya.. Rakyat berhak tahu, rakyat berhak mengawasi, rakyat berhak menolak. Karena kami punya wakil rakyat, maka wakil rakyat berhak menolak,” katanya.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyebut aksi itu bentuk kepedulian terhadap Jember. “Menjaga, merawat serta selalu mengawasi perkembangan di Kabupaten Jember. Ini artinya bahwa ruang-ruang demokrasi, ruang-ruang penyampaian hak, terjamin di Kabupaten Jember,” katanya.
Halim melihat di antara perbedaan dalam menyikapi persoalan di Jember, ada kesamaan semua pihak. “Tentu kita harus melihat, bukan meninggikan perbedaan, tapi mencari celah persamaan di antara kita semua. Persamaannya adalah bahwa kita masyarakat yang peduli terhadap Kabupaten Jember,” katanya.
Namun M. Busairi, salah satu demonstran meragukan pernyataan Halim. “Jawaban-jawaban yang normatif tadi itu enggak masuk ke kami,” katanya.
Besarnya sisa lebih anggaran Pemkab Jember pada 2025 sebesar kurang lebih Rp648,225 miliar, menurut Busairi, menunjukkan persoalan. “Bagaimana ada anggaran sedemikian besar tidak terserap?” katanya.
Di akhir aksi, Jumantoro menyerahkan pernyataan sikap FKMCJ kepada Halim yang diharapkan menjadi bagian dari pertimbangan DPRD Jember dalam menentukan sikap terhadap rencana utang.
“Tentu kami sudah lama membaca. Itulah kenapa kami perlu berpikir, perlu merenung, meminta pendapat kepada tim ahli, dan bahkan teman-teman sudah berkunjung langsung kepada PT SMI yang akan memberikan pinjaman,” kata Halim.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, proses pengajuan pinjaman itu sangat panjang. “DPRD hanya menyetujui pembiayaan. “Menteri Keuangan mempunyai syarat-syarat yang sangat detail (dalam menentukan syarat pinjaman) yang tentu nanti kita akan kawal bersama,” katanya. Selain dari Menteri Keuangan, pengajuan pinjaman harus mendapat persetujuan dari Kementerian Dalan Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Artinya proses ini tidak ujuk-ujuk ataupun semudah yang kita bayangkan. Tetapi saya menegaskan, tugas kita bersama untuk mengawal proses pengawasan terhadap rencana-rencana pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkab Jember,” kata Halim.
Halim mengajak masyarakat untuk mengawasi proses pembangunan nantinya agar tidak terjadi penyelewengan, penyalahgunaan, maupun penggunaan yang tak sesuai peruntukannya. [wir/ian]
Link informasi : Sumber