Ngaku Teman Korban, Pencuri Yamaha RX King di Lumajang Kabur hingga Baluran Sebelum Ditangkap
Lumajang (beritajatim.com) – Polisi menangkap seorang pria berinisial SAK (41), warga asli Surakarta, karena melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha RX King di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebelumnya, SAK terekam kamera pengawas CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor korban yang terparkir di depan toko sepeda listrik di Kecamatan Yosowilangun.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono, mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai teman korban.
Saat itu, terdapat seorang saksi mata di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang menyaksikan pelaku menuntun kendaraan dari tempat parkir. “Jadi, pelaku sempat ditegur saksi di TKP, namun pelaku mengaku sebagai teman korban sehingga saksi tidak curiga terhadap pelaku,” ucap Eko di Lumajang, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, kendaraan yang dicuri tersebut sedang kehabisan bahan bakar dan langsung dibawa kabur pelaku dengan cara dituntun ke arah Kabupaten Jember. Ia menyebut, pelaku baru mengisi bensin kendaraan curiannya di sebuah kios yang berjarak 50 meter dari TKP.
Namun, setelah tangki sepeda motor itu terisi, pelaku langsung menghidupkan kendaraan tersebut dan kabur tanpa membayar uang BBM kepada pemilik kios. “Nah, setelah beli bensin tanpa membayar, dan langsung kabur menuju arah selatan ke arah jalan raya masuk wilayah Jember,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku SAK kabur membawa kendaraan tersebut sampai ke wilayah Baluran di Kabupaten Situbondo.
Polres Lumajang dibantu Resmob Polresta Banyuwangi dan Situbondo langsung menangkap pelaku di pos polisi Baluran. “Ini pelaku ditangkap beserta barang bukti saat berada di sekitar jalan raya pos polisi Baluran,” ungkap Eko.
Pelaku SAK saat ini sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian. (has/kun)
Link informasi : Sumber