PP Muhammadiyah Respon Polemik Penyadapan Presiden Prabowo, Minta Penegak Hukum Transparan

0

Surabaya (beritajatim.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespons polemik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Organisasi kemasyarakatan Islam ini meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas perkara tersebut secara adil, objektif, dan transparan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia berdiri tegak di atas tata aturan konstitusi. Ia menyebut penegakan hukum tanpa pandang bulu merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik tersebut.

“Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita, karena kita adalah negara hukum,” tegas Haedar ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026).

Selain urusan penegakan aturan, Haedar turut menegaskan sikap organisasinya terhadap jalannya roda pemerintahan saat ini. Ia menyatakan dukungan penuh agar kepala negara tetap fokus menjalankan tugas kepemimpinan melayani kebutuhan rakyat.

“Kita mendukung Presiden untuk tetap memimpin bangsa dan negara ini berbasis pada konstitusi untuk persatuan, keadilan, kemakmuran. Tegak di atas itu, saya yakin masalah akan bisa dihadapi,” ujar Haedar.

Perkara penyadapan presiden ini kini sepenuhnya berada di bawah penanganan otoritas keamanan terkait. Oleh sebab itu, Haedar mewanti-wanti masyarakat luas agar menahan diri serta tidak mudah terprovokasi informasi simpang siur.

“Masyarakat diminta tenang, tidak terpecah belah. Boleh berdiskusi dan berdinamika, tetapi jangan sampai kita terbagi menjadi dua kubu yang saling berkonfrontasi. Kita harus menjadi bangsa yang dewasa,” pesannya.

Haedar juga menitipkan pesan khusus kepada seluruh jajaran pengurus hingga akar rumput persyarikatannya. Ia meminta kader Muhammadiyah tetap konsisten turun ke lapangan memberikan bantuan nyata bagi kelompok masyarakat miskin.

“Jadikan Muhammadiyah rumah untuk semua, tetap memberi suluh dan manfaat bagi kehidupan orang banyak. Karena banyak masyarakat kita yang hidupnya susah, harus terus dilayani oleh kita semua,” pungkasnya.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kapolri yang juga Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo, bersama dua jenderal polisi lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar Prabowo Subianto. [ipl/ian]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.