Pemkab Magetan Segera Isi Jabatan Eselon II Kosong Lewat Manajemen Talenta

0

Magetan (beritajatim.com) – Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan masih mengalami kekosongan pasca purnatugasnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Magetan, Suwata.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pejabat eselon II harus merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, mengatakan pengisian jabatan yang kosong direncanakan menggunakan skema manajemen talenta. Saat ini, proses tersebut telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tengah berjalan.

“Kekosongan jabatan JPTP direncanakan melalui manajemen talenta. Ini sudah mendapat persetujuan dari BKN untuk implementasi manajemen talenta dan saat ini sedang berproses,” ujar Masruri, Kamis (2/7/2026)

Ia menjelaskan, terdapat beberapa pejabat yang saat ini merangkap jabatan sebagai Plt untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. Di antaranya, Suci Lestari yang menjabat definitif sebagai Asisten Administrasi Umum sekaligus menjadi Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Selain itu, Joko Trihono yang definitif sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Suwito yang menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga merangkap sebagai Plt Kepala Dinas Perhubungan.

Kemudian, Yok Sujarwadi yang definitif sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan menjabat Plt Sekretaris DPRD. Sementara Andri Rahman Hakim yang definitif sebagai Sekretaris Satpol PP dan Damkar dipercaya menjadi Plt Kepala Satpol PP dan Damkar.

Adapun jabatan Plt Inspektur diemban Imam Fauzi yang secara definitif menjabat Inspektur Pembantu.

Masruri menambahkan, selain sejumlah jabatan yang diisi Plt, masih terdapat dua jabatan staf ahli bupati yang belum terisi, yakni Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Pemkab Magetan berharap implementasi manajemen talenta yang saat ini diproses dapat mempercepat pengisian jabatan pimpinan tinggi secara definitif sehingga organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih optimal. [fiq/ted]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.