Raih Doktor Cumlaude, Ning Lelly Ajak PBNU Kembali Berpegang pada Qanun Asasi NU

0

Ringkasan Berita:

  • Ning Lelly Lailiyah Novianti meraih gelar doktor cumlaude di Unair dengan IPK 3,97.
  • Dalam ujian terbuka, ia mengajak PBNU kembali berpegang pada Qanun Asasi NU.
  • Disertasinya mengangkat nilai Qanun Asasi NU sebagai dasar pengembangan SDM menuju Indonesia Emas 2045.
  • Ning Lelly menyiapkan strategi membumikan Qanun Asasi melalui pendidikan, media digital, AI, dan media massa.

Surabaya (beritajatim.com) – Hj. Lelly Lailiyah Novianti MM atau yang akrab disapa Ning Lelly berhasil meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude pada Program Doktor Hukum dan Pembangunan Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair). Dalam ujian terbuka yang digelar di Gedung ASEEC Tower Unair, Selasa (30/6/2026), istri Ketua PWNU Jawa Timur KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) itu mengajak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali berpegang pada Qanun Asasi NU sebagai pedoman organisasi.

Ajakan tersebut disampaikan saat mempertahankan disertasi berjudul “Nilai-Nilai Qanun Asasi NU dalam Politik Hukum Pengembangan SDM di Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045” di hadapan tim penguji. Menurut Ning Lelly, warga Nahdlatul Ulama di tingkat akar rumput masih memegang teguh nilai-nilai yang diwariskan para muassis NU, sementara pimpinan organisasi perlu kembali menjadikannya sebagai landasan dalam menjalankan roda organisasi.

“Bagi NU, Qonun Asasi itu way of life dan nahdliyin di grass roots masih pegang itu, misalnya mereka masih sangat tawadhu kepada kiai, tapi maaf, pimpinan di PBNU sudah agak lupa, karena itu pimpinan di PBNU harus kembali ke Qonun Asasi, karena kalau nilai-nilai dari muassis itu dilupakan akan merusak NU, meski NU secara kultural tetap berkembang,” katanya saat menjawab pertanyaan KH Moch Irfan Yusuf Hasyim.

Disertasi tersebut dibimbing Promotor Prof. Dr. Suparto Wijoyo SH MHum dan dipimpin Rektor Unair periode 2025–2030, Prof. Dr. M. Madyan SE MSi M.Fin. Ujian terbuka ini juga menjadi ujian perdana Program Doktor Hukum dan Pembangunan Unair.

Dalam pemaparannya, Ning Lelly menegaskan bahwa Qanun Asasi NU tidak hanya penting bagi warga NU, tetapi juga memiliki nilai universal yang dapat diterapkan dalam kehidupan beragama, pendidikan, hingga kebangsaan.

Karena itu, ia berkomitmen membumikan nilai-nilai tersebut ke berbagai kalangan melalui dunia pendidikan.

“Karena itu, saya akan berikhtiar untuk membumikan Qonun Asasi NU dengan berkeliling persada Nusantara, terutama ke lingkungan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, bahkan saya juga akan berikhtiar ke instansi Kementerian Pendidikan untuk memasukkan nilai-nilai universalitas dari Qonun Asasi NU itu dalam kurikulum pendidikan,” ujarnya.

Alumni IKIP Jakarta dan Program Magister Manajemen SDM ABI Surabaya itu juga memperkenalkan konsep Tri-VeHTI (Vertical, Horizontal, Tradition-Innovation) sebagai metode mengenalkan 22 nilai Qanun Asasi NU kepada masyarakat, termasuk kalangan non-NU.

Menurutnya, konsep tersebut membagi nilai-nilai Qanun Asasi menjadi tiga kelompok besar.

Kelompok vertikal memuat nilai spiritual seperti takwa, ikhlas, amal saleh, dan hikmah. Kelompok horizontal berisi nilai sosial dan etika, antara lain ukhuwah, ta’awun, keadilan, tawasuth, kemaslahatan, kejujuran, amanah, tanggung jawab, disiplin, dan akhlak mulia. Sementara kelompok tradisi dan inovasi mencakup ilmu, fikrah, ijtihad, ma’rifah, kompetensi, produktivitas, orientasi kemaslahatan, serta daya saing global.

Selain melalui pendekatan Tri-VeHTI, Ning Lelly juga menyiapkan dua strategi lain untuk memperluas pemahaman mengenai Qanun Asasi NU. Pertama, memanfaatkan media digital, termasuk media sosial seperti TikTok dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Kedua, menggandeng media massa agar penyebaran nilai-nilai tersebut menjangkau masyarakat lebih luas.

“Jadi, ketiga langkah itu prinsip NU sendiri yakni al-Muhafadzah ‘alal Qadimish Shalih wal Akhdzu bil Jadidil Aslah atau memakai nilai lama yang baik dan memakai nilai baru yang lebih baik. Selama ini para ulama NU juga memasyarakatkan nilai-nilai lewat kitab kuning yang merupakan cara lama, tapi cara baru juga ada yakni ijtihad ulama dan bahsul masail santri. Dengan prinsip ini, saya yakin Qonun Asasi akan menjadi universal,” katanya.

Ning Lelly menyelesaikan studi doktoralnya dengan IPK 3,97 dan predikat cumlaude. Ujian terbuka tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Menteri Sosial. Keberhasilan itu sekaligus menjadi tonggak penting dalam pengembangan kajian hukum dan pembangunan berbasis nilai-nilai Qanun Asasi NU menuju Indonesia Emas 2045. [beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.