Rombak Data Bansos, Dinsos Jatim Terjunkan Ribuan Agen Perlinsos Cegah Salah Sasaran

0

Ringkasan Berita:

  • Dinsos Jatim mendata ulang seluruh penerima bansos sebagai persiapan penyaluran bantuan pemerintah pusat mulai 2027.
  • Sebanyak 1.065 pegawai Dinsos Jatim dikerahkan sebagai agen Perlinsos, bersama jejaring masyarakat hingga pendamping sosial.
  • Hingga akhir September 2026, sebanyak 39.269 agen aktif membantu proses pendataan dan jumlah keluarga dalam sistem Perlinsos meningkat menjadi 938.252 KK.
  • Data penerima akan disinkronkan dengan desil kesejahteraan sosial untuk menekan exclusion error dan inclusion error.

Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur merombak basis data penerima bantuan sosial (bansos) dengan menyisir dan mendata ulang seluruh warga yang selama ini menerima bantuan pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), tepat sasaran mulai 2027 mendatang.

Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Hazizah, menegaskan seluruh penerima bansos lama wajib didaftarkan kembali.

“Baik yang sudah terima bansos, ini akan didaftarkan kembali, harus didaftarkan kembali,” ujar Hazizah kepada media, Selasa (29/9/2026).

Pendataan ulang tersebut menjadi bagian dari upaya menekan dua persoalan dalam penyaluran bantuan, yakni exclusion error, ketika warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak mendapatkannya, dan inclusion error, ketika warga yang dinilai mampu masih tercatat sebagai penerima.

Dalam sistem baru ini, data masyarakat akan disinkronkan dengan desil kesejahteraan sosial. Untuk penerima PKH, sasaran berada pada desil 1 hingga 4, sedangkan bantuan lain seperti PBI-JK dan BPNT mengacu pada desil 1 hingga 5.

Konsekuensinya, warga yang selama ini tercatat sebagai penerima bansos berpotensi terhapus dari daftar apabila hasil validasi menunjukkan mereka sudah tidak memenuhi ketentuan.

Meski demikian, pemerintah menyediakan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai. Hal tersebut mengingat data desil bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pendaftaran juga dibuka bagi warga yang selama ini belum pernah menerima bantuan tetapi dinilai memenuhi kriteria dan persyaratan yang berlaku.

Untuk memperlancar proses pendataan di lapangan, Dinsos Jatim mengerahkan 1.065 pegawai internalnya untuk bertugas sebagai agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Jejaring agen Perlinsos tidak hanya berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala desa, perangkat desa, RT/RW, kader Dasawisma, pendamping sosial, masyarakat umum hingga wartawan dapat bergabung menjadi agen Perlinsos.

Dinsos Jatim bahkan mulai merangkul komunitas penyandang disabilitas untuk menjadi agen di lingkungan mereka masing-masing.

Sementara itu, pendamping sosial yang sebelumnya mendampingi PKH, dengan jumlah sekitar 5.300 personel di Jatim, juga diwajibkan mengawal proses pendaftaran ulang warga dampingan mereka.

Dari sisi teknis, sistem pendataan didorong berbasis digital. Masyarakat yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui gawai masing-masing.

Namun, Dinsos Jatim memastikan kepemilikan IKD bukanlah syarat mutlak. Warga yang tidak memiliki smartphone atau mengalami kesulitan menggunakan teknologi akan dibantu agen Perlinsos di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut turut mendorong peningkatan partisipasi masyarakat. Hingga akhir September 2026, jumlah keluarga yang masuk dalam sistem Perlinsos di Jatim meningkat dari 852.744 KK menjadi 938.252 KK.

Jumlah tersebut didukung 39.269 agen aktif yang terlibat dalam proses pendataan di lapangan.

Meski demikian, Hazizah mengingatkan para agen agar tetap objektif. Agen diminta tidak serta-merta mendaftarkan warga hanya berdasarkan aduan tanpa melihat langsung kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Melalui pembersihan dan pembaruan data secara komprehensif, Dinsos Jatim menargetkan basis data perlindungan sosial untuk penyaluran bantuan pada 2027 menjadi lebih akurat, sehingga potensi salah sasaran dalam pemberian bansos dapat ditekan. [tok/beq]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.