Satlantas Polres Malang Fasilitasi Penerbitan SIM D Gratis untuk Penyandang Disabilitas

0

Ringkasan Berita:

  • Satlantas Polres Malang menggelar penerbitan SIM D gratis bagi 11 penyandang disabilitas dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional 2026.
  • Peserta mengikuti seluruh tahapan ujian SIM D sesuai prosedur, dengan pendampingan humanis dari petugas.
  • Program ini diharapkan memudahkan akses publik bagi penyandang disabilitas dan memberi kesempatan setara dalam layanan kepolisian.

Malang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Malang memfasilitasi penerbitan SIM D gratis bagi penyandang disabilitas dalam momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, Rabu (20/5/2026). Sebanyak 11 pemohon disabilitas asal Kabupaten Malang mengikuti layanan tersebut di Satpas Prototype Satlantas Polres Malang.

Para peserta menjalani seluruh tahapan penerbitan SIM D mulai dari registrasi, ujian teori, hingga ujian praktik berkendara. Pelaksanaan ujian dilakukan sesuai prosedur dan standar yang berlaku.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska menegaskan, program ini merupakan bagian dari pelayanan publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Momentum Hari Kebangkitan Nasional menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang setara dan mudah diakses seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” kata Chelvin, Rabu (20/5/2026).

Meski para pemohon SIM D mengikuti mekanisme ujian seperti pemohon SIM pada umumnya, petugas juga memberikan pendampingan serta pelayanan humanis selama proses berlangsung.

“Para pemohon disabilitas tetap mengikuti tahapan ujian teori maupun praktik sesuai ketentuan yang berlaku. Kami memastikan pelayanan diberikan secara humanis, ramah disabilitas, dan tetap mengedepankan standar keselamatan berkendara,” ujarnya.

Chelvin menambahkan, Satlantas Polres Malang berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang mudah dijangkau kelompok rentan dan berkebutuhan khusus sejalan dengan semangat Polri Presisi.

“Harapannya pelayanan seperti ini dapat terus dirasakan masyarakat dan menjadi motivasi bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara adil dan setara,” pungkasnya.

Foto BeritaJatim.com
Ujian SIM D bagi pengandang disabilitas yang difasilitasi Satlantas Polres Malang

Salah satu peserta, M Aldianza (30), penyandang disabilitas asal Ampelgading, Kabupaten Malang, menyampaikan rasa syukurnya dengan adanya program ini setelah menerima panggilan mengikuti pelatihan kerja di salah satu perusahaan ritel.

Ia mengaku telah lama mencari pekerjaan dan syarat tambahan berupa SIM menjadi kendala. Program pelayanan SIM D gratis yang digelar Satlantas Polres Malang membantu memudahkan langkahnya. “Alhamdulillah sangat membantu, semoga saya bisa segera diterima kerja,” ujarnya.

SIM D merupakan Surat Izin Mengemudi khusus bagi penyandang disabilitas. SIM ini terbagi menjadi dua kategori sesuai Peraturan Kepolisian Republik Indonesia. SIM D diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor yang telah dimodifikasi sesuai kebutuhan fisik dan setara dengan SIM C. Sedangkan SIM D1 khusus untuk kendaraan roda empat yang telah dimodifikasi, setara dengan SIM A. [yog/suf]


Link informasi : Sumber

Leave A Reply

Your email address will not be published.