SDN Tegalrejo 1 Terancam Digusur demi KDMP, Dispendik Blitar Minta Proyek Ditunda
Blitar (beritajatim.com) – Ancaman penggusuran fasilitas SDN Tegalrejo 1 Kabupaten Blitar demi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memicu polemik serius. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar secara terbuka meminta proyek tersebut ditunda karena dinilai berpotensi mengorbankan hak pendidikan puluhan siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santoso, menegaskan bahwa bangunan sekolah yang direncanakan terdampak proyek KDMP masih aktif digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar dan bukan aset kosong yang bisa dialihfungsikan begitu saja.
“Aset tersebut masih sangat dibutuhkan untuk proses pembelajaran. Di sana masih ada ruang guru, ruang kepala sekolah, laboratorium, hingga musala. Kita harus melihat fakta bahwa aktivitas pendidikan masih berjalan di sana,” tegas Agus, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, meski lahan tersebut berstatus aset desa, pembangunan ekonomi melalui KDMP tidak boleh mengorbankan infrastruktur pendidikan yang selama ini menopang proses belajar siswa.
Polemik di Tegalrejo dinilai lebih kompleks dibanding kasus serupa di wilayah lain karena keterbatasan lahan alternatif. Jika pembangunan tetap dipaksakan pada tahap awal, sekolah berisiko kehilangan fasilitas penting yang menopang operasional pendidikan sehari-hari.
“Khasus ini agak berbeda dengan yang di Tlogo. Di Tlogo, masih ada alternatif bangunan lain yang bisa digunakan untuk memindahkan aktivitas yang terdampak. Tapi di Tegalrejo, berdasarkan pengamatan kami, alternatif itu tidak ada. Risikonya jauh lebih besar di sini,” jelasnya.
Rencana pembangunan KDMP dengan ukuran sekitar 20 x 30 meter disebut dapat melumpuhkan sebagian besar fungsi sekolah. Dampaknya tidak hanya pada fasilitas fisik, tetapi juga kenyamanan belajar 106 siswa yang saat ini masih menempuh pendidikan di SDN Tegalrejo 1.
Dinas Pendidikan pun merekomendasikan agar pembangunan KDMP tidak dilakukan pada tahap pertama di lokasi tersebut. Pemerintah daerah diminta melakukan kajian ulang dengan mencari aset lain milik desa atau pemerintah yang lebih layak tanpa mengganggu sekolah.
“Harapan kami, untuk pembangunan KDMP di Desa Tegalrejo tidak dilaksanakan di tahap pertama ini. Nanti bisa di tahap kedua dengan spesifikasi yang berbeda atau lokasi yang tidak mengganggu tempat pendidikan,” tambah Agus.
Persoalan ini kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan desa dalam menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan perlindungan layanan pendidikan dasar. Keputusan yang diambil akan menentukan apakah pembangunan KDMP mampu berjalan tanpa mengorbankan masa depan pendidikan anak-anak di Tegalrejo. [owi/beq]
Link informasi : Sumber